Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polda NTT sudah Periksa 20 Saksi Musibah Kebakaran Kapal

Palce Amalo
01/11/2022 20:49
Polda NTT sudah Periksa 20 Saksi Musibah Kebakaran Kapal
Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma(MI/PALCE)

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Johni Asadoma mengatakan, penyidik sudah memeriksa 20 saksi musibah terbakarnya Kapal Express Cantika 77 yang mengakibatkan 20 penumpang tewas dan 16 penumpang lainya termasuk satu jenazah belum ditemukan.

Menurutnya, dari 20 saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan tersangka karena kasus ini masih penyelidikan belum dinaikkan ke tahap
penyidikan. Namun, lanjut Kapolda, selalu ada peluang dari para saksi ditetapkan menjadi tersangka.

"Selalu ada, kita aja nanti, siapa nanti kita lihat, belum bisa kita sampaikan sekarang karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (1/11).


Baca juga: Polda Sulawesi Utara Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi


Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Anak Buah Kapal (ABK) Express Cantika 77, dan penumpang.

Penyelidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Polda NTT, Tim Ahli dari Labfor Polda Bali, serta petugas dari Baharkam Mabes Polri.

"Sekarang kasusnya sedang diproses, kita harapkan dalam waktu dekat dapat menentukan apakah kasus ini dinaikkan ke penyidikan atau masih butuh waktu untuk mengumpukan barang bukti atau meminta keterangan saksi, keterangan ahli dan sebagainya, jadi masih berproses," ujarnya.

Sementara itu, pencarian hari ke-9, Selasa (1/11) tidak ada temuan korban hilang. Kantor SAR Kelas A Kupang menurunkan enam rescuer serta anggota tim SAR dari Koramil 1604, Polair Polda NTT, BPBD NTT, Tagana, dan keluarga korban. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik