Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI pencarian terhadap 17 korban hilang musibah terbakarnya Kapal Express Cantika 77 di Perairan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur diperpanjang selama tiga hari.
"Kita putuskan untuk operasi SAR diperpanjang sampai tiga hari mulai Senin (31/10) sampai Rabu (2/11)," kata Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang, I Putu Sudayana kepada wartawan sesuai Memimpin Rapat Evaluasi Operasi Pencarian Korban Kapal Express Cantika 77 di Kupang, Minggu (30/11) sore.
Menurutnya, perpanjangan operasi SAR dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi bersama semua potensi SAR, serta permintaan dari Pemerintah Kabupaten Alor, keluarga korban.
Selama tiga hari ke depan, pencarian korban tidak difokuskan lagi di lokasi kejadian, tetapi mengikuti panduan peta SAR yaitu di perairan Kupang yang mengarah ke Kota Kupang dan perairan Pulau Semau.
"Cuaca di laut mulai bergelombang dan agak menyulitkan kita, kendala lain terkait dengan jumlah penumpang yang masih rancu, tetapi kami sudah melakukan validasi data bersama semua potensi SAR dan sekarang sudah satu data,"jelasnya.
Sesuai data yang dikeluarkan Tim SAR, total penumpang Kapal Express Cantika sebanyak 362 orang. Dari jumlah itu, 345 orang sudah dievakuasi terdiri dari 325 orang selamat dan 20 hilang, serta 17 orang belum ditemukan.
Legal Officer PT Dharma Indah, Antoni Hatani yang baru tiba di Kupang dari Maluku mengatakan jika hasil penyelidikan polisi mengarah kepada kelalaian atau kesalahan pihak perusahaan, akan bertanggungjawab. "Secara hukum kami tetap bertanggugjawab," ujarnya.
Dia mengatakan, penyelidikan terkait terbakarnya kapal sedang disidik oleh Polda Nusa Tenggara Timur. "Kita serahkan kepada pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan, kami dari perusahaan mendukung penuh," ujarnya.
Antoni mengaku belum tahu penyebab kebakaran kapal, termasuk penyebab tujuh dari delapan rakit penolong yang ada di kapal tidak diturunkan ke laut.
Sesuai kesaksian penumpang yang selamat, satu rakit penolong yang terbuka, di atasnya terdapat sekitar 100 penumpang. "Ada yang di dalam rakit, dan ada yang bergelantungan di rakit, semuanya selamat," tutur Glenis Gonsalves, salah satu penumpang selamat. (OL-15)
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Operasional kapal sangat bergantung pada kondisi cuaca dan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
IPC TPK di penghujung tahun 2025 dengan melayani tambahan layanan adhoc (Adhoc Service) dari perusahaan pelayaran global, CMA CGM.
Gelombang tinggi 2,5-4 meter di perairan selatan dan ketinggian 1,25-2,5 meter di perairan utara berpotensi disertai hujan badai dan petir berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved