Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Suku Mek dari Yahukimo, Provinsi Papua, Yehuda Wespa menyatakan kelegaannya membaca berita yang beredar di media massa bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah bersedia menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Papua bersama tim dokter independen untuk memeriksa kesehatannya sekaligus memeriksa dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.
Kesediaan Lukas dimaksud sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beberapa hari lalu usai bertemu Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kapolda mengatakan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK. Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.
Yehuda mengapresiasi kemajuan sikap Lukas yang dinilainya akan mempermudah dan mempercepat penyelesaikan kasus hukum yang selama ini menjerat Lukas. “Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapa Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai," ucap Yehuda, kepada wartawan di Jayapura, yang dikutip Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Lukas Enembe di Papua
Yehuda yang selama dua kali Pilgub mengaku selalu setia memilih Lukas, mengatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh KPK agar mengikuti prosedur yang diatur dalam hukum nasional, bukan secara hukum adat di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat. "Kalau secara hukum adat, itu tidak benar," kata Yehuda.
Ayah dua anak yang pernah bekerja sebagai agen tiket penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) di Yahukimo ini juga meminta KPK memeriksa para pejabat Pemkab Yahukimo dan mengaudit pengelolaan dana desa. Ia menyebut, para kepala dinas di wilayah itu sering memotong dana desa dan seenaknya menyunat honor para kepala kampung. "Saya mau minta KPK perlu masuk ke Yahukimo," pinta Yehuda. (OL-13)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved