Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Suku Mek dari Yahukimo, Provinsi Papua, Yehuda Wespa menyatakan kelegaannya membaca berita yang beredar di media massa bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah bersedia menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Papua bersama tim dokter independen untuk memeriksa kesehatannya sekaligus memeriksa dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.
Kesediaan Lukas dimaksud sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beberapa hari lalu usai bertemu Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kapolda mengatakan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK. Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.
Yehuda mengapresiasi kemajuan sikap Lukas yang dinilainya akan mempermudah dan mempercepat penyelesaikan kasus hukum yang selama ini menjerat Lukas. “Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapa Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai," ucap Yehuda, kepada wartawan di Jayapura, yang dikutip Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Lukas Enembe di Papua
Yehuda yang selama dua kali Pilgub mengaku selalu setia memilih Lukas, mengatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh KPK agar mengikuti prosedur yang diatur dalam hukum nasional, bukan secara hukum adat di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat. "Kalau secara hukum adat, itu tidak benar," kata Yehuda.
Ayah dua anak yang pernah bekerja sebagai agen tiket penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) di Yahukimo ini juga meminta KPK memeriksa para pejabat Pemkab Yahukimo dan mengaudit pengelolaan dana desa. Ia menyebut, para kepala dinas di wilayah itu sering memotong dana desa dan seenaknya menyunat honor para kepala kampung. "Saya mau minta KPK perlu masuk ke Yahukimo," pinta Yehuda. (OL-13)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved