Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan seorang pria bernama Rizaldi Nugraha Gumilar sebagai tersangka karena melakukan penusukan seorang anak dibawah umur di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/10).
Setelah ditetapkan tersangka, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, tersebut langsung diburu
keberadaannya oleh pihak berwajib.
"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Polres Cimahi, Minggu (23/10).
Penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar. Kata dia, identitas tersangka terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan dengan data, informasi, serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk kepolisian.
Baca juga: Dinkes Jabar Mencatat 25 Anak Terkena Kasus Ginjal Akut
Polisi segera melakukan pengecekan kendaraan bermotor yang digunakan tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Berangkat dari alat bukti tersebut, lanjut dia, diperoleh petunjuk identitas tersangka.
"Aksi yang dilakukan tersangka menyebabkan matinya atau meninggal korban anak perempuan di bawah umur," ucap Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan menggegerkan warga pada Rabu, 19 Oktober lalu. PS, seorang anak yang baru pulang mengaji ditemukan tergeletak di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum.
Korban mengalami luka tusukan parah pada bagian punggung sehingga nyawanya tak tertolong meski sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. (OL-16)
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved