Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dinkes Jabar Mencatat 25 Anak Terkena Kasus Ginjal Akut

Naviandri
23/10/2022 13:31
Dinkes Jabar Mencatat 25 Anak Terkena Kasus Ginjal Akut
Ilustrasi gagal ginjal(MI/Duta)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga 22 Oktober 2022, mencatat jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 25 orang dan 15 penderita diantaranya meninggal dunia.

"Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus memantau perkembangannya serta berkoordinasi dalam penanganan wabah ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi di Bandung, Minggu (23/10).

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan dinas kesehatan kabupaten/kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.

"Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.

Pencegahan yang dilakukan sejauh ini, menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.

"Kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tukasnya.

Ryan mengimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.

"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Polri Segera Bentuk Tim untuk Usut Kasus Gagal Ginjal Anak

Sementara itu sejak adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan, sejumlah  apotek di Kota Bandung tidak lagi melayani pembelian obat sirup. Salah satunya seperti di apotek yang berada di wilayah Cibeunying Kota Bandung, sudah tidak melayani pembelian obat jenis sirup sejak Rabu (19/10).

Asisten apoteker Apotek Cibeunying Nurbeti mengaku apoteknya telah mendapat surat imbauan dari Kemenkes, sehingga dia menghentikan dahulu untuk resep pembelian obat jenis sirup baik anak atau dewasa.

"Belum tahu sampai kapan imbauan ini berakhirnya. Yang jelas kami menunggu keputusan Kemenkes selanjutnya. Sekarang kami mencoba alihkan ke tablet, bila anak-anak disarankan ke puyer," ucap Nurbeti.

Hal sama juga dikatakan petugas dari Apotek Kimia Farma Sukajadi, yang mengatakan sudah dapatkan pemberitahuan imbauan Kemenkes agar tak layani obat jenis sirup sementara waktu. Tentu khawatir bila memaksakan menjual obat jenis sirup ke pembeli karena tidak ada arahan lanjutan.

"Setiap merek obat ada masa kedaluwarsa dan izinnya sesuai aturan pemerintah. Di sini total jumlah obat jenis sirup cukup banyak tak bisa diperkirakan berapa jumlahnya. Ada untuk demam, lambung, hingga batuk," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya