Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan, untuk melakukan penertiban obat-obat sirop yang dilarang yang dijual di sejumlah apotek yang ada di Kabupaten Sikka.
Hal itu dilakukan pascaditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.
"Saya meminta dinas teknis agar menertibkan obat-obat yang dilarang agar jangan dijual di apotek. Pemerintah akan mengawasi secara ketat agar obat-obat yang dilarang tersebut tidak boleh lagi dijual apotek," tegas Bupati Sikka, Jumat (21/10), di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Masuk Musim Hujan Bupati Sikka Ajak Warganya Lawan DBD
Menurut dia, pengecekan terhadap semua apotek di Kabupaten Sikka menjadi hal yang penting. Hal itu dilakukan dengan tujuan melihat langsung apakah masih ada apotek yang menjual obat sirop bagi anak-anak.
"Kita akan melakukan pengecekan di semua apotek agar jangan menjual obat cair dan sirop bagi anak. Pengecekan akan dilakukan pemerintah di semua apotek dan tempat jual obat," tutur dia.
Dirinya juga meminta semua tenaga kesehatan, yang memberikan pelayanan kesehatan, baik RSUD Maumere maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Sikka, untuk sementara ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop sampai hasil penelusuran dan penelitian
Selain itu, Bupati Sikkam yang biasa disapa Robby Idong, juga meminta kepada orangtua untuk tidak sembarang memberikan obat sirop kepada anak-anak tanpa ada resep dokter.
"Saya harapkan agar jangan memberikan obat tanpa ada resep dokter. Kita sebagai orangtua harus memberikan obat pada anak-anak harus ada resep dokter," ujar dia.
Lebih dari itu juga, ia bakal mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan semua unsur yang ada di daerah tentang pelarangan obat sirop bagi anak-anak.
"Paling penting sebenarnya kesadaran warga sangat kita harapkan. Jangan beli obat cair bagi anak yang dilarang dokter," pungkas Bupati Sikka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengaku pihaknya telah meminta tenaga kesehatan agar sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dirinya juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
"Kita siap turun ke semua apotek di Kabupaten Sikka untuk turun cek apakah masih ada apotik yang nakal menjual obat sirup yang sudah dilarang oleh pemerintah," pungkas Herlemus. (OL-1)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved