Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Bupati Sikka Perintahkan Dinas Turun Tertibkan Obat Sirop di Apotek

Gabriel Langga
21/10/2022 08:10
Bupati Sikka Perintahkan Dinas Turun Tertibkan Obat Sirop di Apotek
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo(MI/Gabriel Langga)

BUPATI Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan, untuk melakukan penertiban obat-obat sirop yang dilarang yang dijual di sejumlah apotek yang ada di Kabupaten Sikka

Hal itu dilakukan pascaditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.

"Saya meminta dinas teknis agar menertibkan obat-obat yang dilarang agar jangan dijual di apotek. Pemerintah akan mengawasi secara ketat agar obat-obat yang dilarang tersebut tidak boleh lagi dijual apotek," tegas Bupati Sikka, Jumat (21/10), di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Masuk Musim Hujan Bupati Sikka Ajak Warganya Lawan DBD

Menurut dia, pengecekan terhadap semua apotek di Kabupaten Sikka menjadi hal yang penting. Hal itu dilakukan dengan tujuan melihat langsung apakah masih ada apotek yang menjual obat sirop bagi anak-anak. 

"Kita akan melakukan pengecekan di semua apotek agar jangan menjual obat cair dan sirop bagi anak. Pengecekan akan dilakukan pemerintah di semua apotek dan tempat jual obat," tutur dia.

Dirinya juga meminta semua tenaga kesehatan, yang memberikan pelayanan kesehatan, baik RSUD Maumere maupun Puskesmas di seluruh Kabupaten Sikka, untuk sementara ini agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop sampai hasil penelusuran dan penelitian

Selain itu, Bupati Sikkam yang biasa disapa Robby Idong, juga meminta kepada orangtua untuk tidak sembarang memberikan obat sirop kepada anak-anak tanpa ada resep dokter. 

"Saya harapkan agar jangan memberikan obat tanpa ada resep dokter. Kita sebagai orangtua harus memberikan obat pada anak-anak harus ada resep dokter," ujar dia.

Lebih dari itu juga, ia  bakal mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan semua unsur yang ada di daerah tentang pelarangan obat sirop bagi anak-anak.

"Paling penting sebenarnya kesadaran warga sangat kita harapkan. Jangan beli obat cair bagi anak yang dilarang dokter," pungkas Bupati Sikka.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengaku pihaknya telah meminta tenaga kesehatan agar sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. 

"Kita siap turun ke semua apotek di Kabupaten Sikka untuk turun cek apakah masih ada apotik yang nakal menjual obat sirup yang sudah dilarang oleh pemerintah," pungkas Herlemus. (OL-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya