Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WARGA di kawasan perairan Nusapicung, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat digegerkan penemuan mayat pria terbungkus lakban serta pada bagian kepalanya tertutup karung, Sabtu (15/10) sekitar pukul 12.30 WIB.
Hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Polisi pun mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengungkap kasus itu dengan menangkap tiga orang pelaku utama pembunuhan berencana dan satu lainnya bertindak sebagai penadah barang.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menuturkan, dari hasil autopsi, korban tewas karena kehabisan napas. Mayat korban
diperkirakan berada di perairan lebih dari satu hari dan kurang dari sepekan.
"Anggota kami di Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan serta mengidentifikasi korban," jela Doni kepada wartawan saat pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (20/10).
Identitas korban pun diketahui. Korban berjenis kelamin laki-laki itu adalah S alias Lana, 28, beralamat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
"Pada Senin (17/10), kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ini," katanya.
Terungkap, korban merupakan penjaja seks sesama jenis. Hal tersebut diketahui dari penelusuran akun media sosial milik korban.
Baca juga: Longsor Terjang Banjarnegara, Satu Meninggal Dua Luka Serius
"Kami juga sudah menemukan keluarga korban. Kami juga melakukan scientific identification dengan mencocokkan kerangka gigi korban," jelasnya.
Para tersangka ditangkap polisi di Jakarta. Mereka berjumlah empat orang. "Tiga orang merupakan tersangka utama karena menghilangkan nyawa. Kemudian satu orang merupakan penadah handphone milik korban yang diambil para pelaku kemudian dijual," bebernya.
Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati. Korban diketahui menyebarkan rekaman video kakak salah seorang pelaku.
"Keluarga pelaku merasa tercemar nama baiknya. Salah seorang pelaku merencanakan memancing korban bertemu di satu titik di Ciranjang,"
sebutnya.
Korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil. Korban diinterogasi alasan menyebarkan rekaman video.
"Pengakuan pelaku, korban merasa tidak bersalah. Pelaku kesal. Kemudian muncul niat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga tak sadarkan diri tapi masih bernapas," ungkapnya.
Para pelaku kemudian membeli berbagai perlengkapan seperti tali, lakban, dan barang bukti lainnya. Mereka berniat membuang korban yang kondisinya pingsan.
"Hingga akhirnya sampai di Mande. Di sana ada jembatan. Korban kemudian dibuang ke aliran sungai," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal pidana penjara 20 tahun. (OL-16)
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved