Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua Victor Kogoya mengatakan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya diruang terbuka yang disaksikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Aktivis Uncen Victor Kogoya saat ditemui wartawan di Sentani Papua, Selasa (11/10/2022).
Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum. Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe, ucap Victor.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga sekarang masih menjadi masalah di tanah Papua yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua, tutur aktivis Uncen itu.
Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada, tegas mahasiwa Ilmu Pemerintahan Uncen.
Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang, kata Victor.
Victor Kogoya berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
Sementara itu, dalam pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua, tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja, pungkas Victor.
Lukas Enembe terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua, nilai Victor Kogoya. (OL-13)
Baca Juga: Tokoh Pemuda Jayapura Minta Lukas Enembe Jangan Salah Gunakan Hukum Adat
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved