Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS, 39, warga Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri berumur 14 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan MS sejak sang anak masih duduk di kelas 6 SD hingga kini 2 SMP. Perbuatan pelaku terbongkar setelah anaknya akhirnya berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Sang ibu yang sangat syok mendapat kabar tersebut langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Pageurageung. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AK Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya telah menerima berkas limpahan dari Polsek Pageurageung terkait kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak itu yang dilakukan berulang kali selama 3 tahun.
Namun, kasus pencabulan terhadap anak usia 14 tahun baru terbongkar pada Agustus 2022 setelah ibu kandung melaporkannya.
"Selama proses penyelidikan, penyidikan, dan meminta keterangan korban, termasuk ibunya, akhirya pelaku langsung ditangkap. Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya ketika sejak anak masih duduk di kelas 6 SD hingga sekarang sudah kelas 2 SMP. Berdasarkan pengakuan, tersangka melakukan pencabulan dengan menurunkan celana dalam korban, menciumi, dan lainnya," kata Agung di Tasikmalaya, Kamis (6/10).
Agung menambahkan, pelaku awalnya hanya pura-pura tidur dengan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul saat sang anak tertidur lelap. Pelaku melucuti pakaian dan menggerayangi korban yang tidak lain putri kandungnya sendiri. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku merapikan kembali pakaian korban. Aksi bejat itu sudah dilakukan tersangka selama sekitar 3 tahun.
"Dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandung ini kita telah menyita barang bukti antara lain baju daster warna hitam polkadot putih, satu potong celana pendek warna oranye, satu potong celana dalam warna cokelat, dan satu potong bra warna pink. Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota," kata Agung.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (OL-16)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved