Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BERAGAM cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Seperti di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sekelompok warga yang didominasi ibu rumah tangga petani kopi, membentang spanduk di atas hamparan jemuran kopi.
Satu spanduk berisikan dorongan semangat agar ‘anak Lontar’ itu tak lelah memburu dan menangkap koruptor. Atribut lainnya memuat ekspresi kebanggaan atas pemihakan Firli terhadap petani melalui kerja pemberantasan korupsi. "Kami Bangga Disebut Pahlawan Pangan. Kami Petani Kopi Lampung Dukung Firli Capres 2024,” bunyi tulisan dalam atribut tersebut.
Koordinator acara Rasim Muhamad membeberkan alasan pihaknya melakukan aksi tersebut. Ia bersama petani kopi lain mengaku salut dengan kepemimpinan Firli di KPK. Pasalnya, baru di era Firli kerja KPK menembus kamar sakral kekuasaan yudikatif Mahkamah Agung (MA).
"Mana ada yang berani tangkap Hakim Agung selain KPKnya Pak Firli. Hakim Agung ini lho, apalagi cuma sekelas bupati, gubernur, menteri,” kata Rasim, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (1/10).
Dia menambahkan, saat ini kerja KPK juga terasa sampai ke desa-desa. Hal itu dibuktikan dengan program pembentukan Desa Antikorupsi di mana Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, termasuk salah satunya.
Melalui program itu dia menyebut gerakan antikorupsi di desa-desa mulai tumbuh di mana masyarakat semakin sadar untuk terlibat aktif mengawasi proses pembangunan.
“Pak Firli juga memihak petani, menyebut kami-kami ini pahlawan pangan,” tambah Fatimah Tarmizi, perwakilan ibu-ibu rumah tangga petani kopi.
Meski tampak sebatas kata-kata, jelas Fatimah, penyematan pahlawan pangan diakui sangat menyentuh hati para petani. Apalagi Firli menggunakan istilah itu dalam kerangka pemberantasan korupsi.
“Karena saya pernah baca beliau ancam itu koruptor, ‘jangan coba-coba ambil hak petani pasti saya tangkap dan miskinkan,” tandasnya menirukan ucapan Firli.
Tidak hanya mendukung Firli berantas korupsi, kelompok yang tergabung dalam Kumpulan Rumah Tangga Petani Kopi ini juga mendorong Firli untuk maju pada Pilpres 2024.
Mereka menilai Firli sangat tepat memimpin Indonesia ke depan karena telah terbukti berprestasi serta berpihak kepada rakyat bawah. "Sudah jelas beliau bekerja untuk rakyat macam kami ini,” ungkapnya. (OL-13)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved