Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap Asep Yadi Nurul Hikmah, 25, dan Indra, 25, warga Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Cikatomas karena melakukan penganiayaan terhadap hewan. Video aksi penganiayaan itu kemudian dijual keduanya di media sosial.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery mengatakan keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan berupa monyet ekor panjang (kera) dan lutung di rumah pelaku di Kampung Sukajadi.
"Kedua orang pelaku melakukan penganiayaan terhadap kera dan lutung dengan cara memotong bagian tubuh hean tersebut, menggunting telinga dan melubangi mata hewan itu menggunakan bor. Mereka merekam penganiayaan itu dan videonya mereka jual di medsos," kata Kapolres, Selasa (13/9).
Kepada polisi, keduanya mengaku video penyiksaan tersebut dijual dengan harga Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per video. Diduga peminatnya video tersebut berasal dari luar negeri. "Mereka melakukann aksi penyiksaan terhadap hewan dan merekamnya sejak 2021 sampai dengan yang terakhir pada Juni 2022 dengan jumlah 12 kali," ujarnya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti seekor lutung jawa, seekor monyet jenis ekor panjang, foto penganiayaan monyet, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, ponsel, panci alumunium, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 190 ribu serta barang bukti lainnya. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. "Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, karena proses penyidikan masih terus dilakukannya," jelas Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan. Kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. (OL-15)
Selain satwa, petugas menyita empat sangkar burung dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Melalui kolaborasi strategis, karya-karya Caleb diimplementasikan menjadi produk merchandise eksklusif yang dipasarkan melalui Beehive Store.
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Kendaraan yang terlanjur beroperasi dan telah masuk wilayah Tasikmalaya, supaya masuk ke kantong-kantong parkir yang disiapkan di Rajapolah, Jamanis dan Ciawi.
Rumah Sakit (RS) Jasa Kartini Tasikmalaya merayakan hari jadinya yang ke-29 dengan mempertegas posisinya sebagai pionir layanan kesehatan swasta di Priangan Timur.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Program gerakan pangan murah (GPM) menyediakan beras SPHP Rp57.500 kemasan 5 kg, minyak goreng Rp15 ribu per liter, daging sapi Rp140 ribu kg, daging ayam Rp54 ribu per 2 kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved