Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pengerahan Gajah Pasca-Bencana Dianggap Langgar Hak Kesejahteraan Satwa

Agus Utantoro
13/12/2025 21:43
Pengerahan Gajah Pasca-Bencana Dianggap Langgar Hak Kesejahteraan Satwa
.(Antara)

Pengerahan empat ekor gajah jinak dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar—bernama Abu, Mido, Ajis, dan Noni—untuk membantu membersihkan material sisa banjir di Aceh menuai kritik. Tindakan ini dinilai melanggar prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM Prof Raden Wisnu Nurcahyo kondisi lapangan pascabencana yang dipenuhi material tajam, puing-puing, dan bangkai membusuk sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan dan kesejahteraan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus).

“Pengerahan gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pascabencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Karena apa? Di sini kan gajah seperti dipekerjakan,” jelas Wisnu, Sabtu (13/12).

Wisnu menegaskan, pengerahan ini melanggar Lima Prinsip Kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfare, di antaranya: bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit, serta bebas mengekspresikan perilaku normal.

Ia menyebut, penggunaan gajah hanya dapat dibenarkan dalam situasi sangat darurat jika alat berat seperti ekskavator tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi.

“Tapi ini gajahnya justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa eskavator saja? Kok malah menyuruh gajahnya? Jadi kesannya memang tidak urgen,” tuturnya.

Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik. Stres yang tidak tertangani dapat memunculkan gangguan perilaku dan sifat agresif, membahayakan baik pawang maupun gajah itu sendiri.

“Gajah yang lelah cenderung menolak perintah pawang dan dapat berontak karena ingin kembali ke situasi yang lebih aman. Dalam kondisi ekstrem, stres berulang bahkan bisa berakibat kematian,” ungkapnya.

Alih-alih membersihkan puing, Wisnu merekomendasikan instansi terkait agar mendorong pemanfaatan gajah dalam peran yang lebih aman dan edukatif, seperti kegiatan psikososial di area pengungsian yang ditujukan pada anak-anak penyintas bencana.

“Ini dapat menjadi media sosialisasi penting untuk meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat khususnya anak-anak dalam melestarikan hutan dan satwa liar,” pungkas Wisnu, menekankan pentingnya harmoni antara manusia, satwa liar, dan alam. (AU/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik