Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

'Candi' Tridharma, Objek Wisata Baru Di Utara Cianjur

Benny Bastiandy
09/9/2022 17:40
'Candi' Tridharma, Objek Wisata Baru Di Utara Cianjur
Candi Tridharma Cianjur, Jawa Barat(MI/Benny Bastiandy)

KAWASAN utara Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, identik dengan wisata alam. Kondisi tersebut lantaran karakteristik wilayah yang berhawa sejuk karena berada di kaki Gunung Gede Pangrango.

Banyak objek wisata yang bisa dikunjungi di kawasan utara Cianjur itu. Satu di antaranya di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet

Di wilayah ini terdapat bangunan candi. Namun, candi ini bukan peninggalan zaman kerajaan. Tapi bangunan yang diberi nama Candi Tridharma ini dibangun pada era sekarang.

Tak diketahui persis sejarah pembuatan atau pembangunan candi itu. Konon kata warga sekitar pembangunannya tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat serta mendapat penolakan dari masyarakat.

Berada di kawasan lahan tanaman hortikultura, keberadaan candi yang pembangunannya terbengkalai itu kini jadi lokasi baru bagi masyarakat. Tak sedikit masyarakat atau wisatawan yang sengaja datang hanya sekadar berfoto atau kongko di tempat itu.

"Pembangunan candi ini sekitar tahun 1990-an. Tapi pembangunannya enggak diterusin," kata Asep, warga sekitar, belum lama ini.

Meskipun kabarnya tak mendapat izin, tetapi bangunannya masih kokoh berdiri. Malahan, sebut Asep, sekarang banyak dikunjungi masyarakat yang ingin berfoto karena di tempat itu memiliki latar belakang pemandangan yang cukup indah.

"Kalau dilihat sih pembangunannya sudah mencapai 80%. Tapi sekarang jadi wisata baru. Banyak masyarakat yang ingin berfoto di candi karena berlatar Gunung Gede," terang Asep.

Tak ada retribusi tarif masuk bagi wisatawan atau masyarakat yang ingin berkunjung ke Candi Tridharma. Ini juga lantaran Candi Tridharma bukan merupakan objek atau kawasan wisata. Pengunjung hanya dikenai biaya Rp5 ribu untuk membayar parkir kendaraan roda dua. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik