Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin meminta kepada kepolisian untuk memproses hukum terkait tewasnya AM,17, santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum pelaku tersebut telah mencoreng citra pesantren di mata masyarakat.
"Jika polisi menemukan ada pelanggaran pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia segera diproses hukum. Saya kira kalau pihak keluarga (meminta) diproses, ya bisa diproses segera," kata Ma'ruf Amin saat diwawancarai saat kunjungan kerja di Kota Palembang, hari ini.
Ma'ruf meminta kejadian tersebut jangan sampai menjadi ajang mendiskreditkan peran pondok pesantren dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya, pendidikan di pesantren tidak mengajarkan kekerasan.
"Kasus kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia menjadi duka di dunia pesantren tidak bisa dibenarkan. Dulu tidak ada namanya kekerasan karenq semua pesantren mendidik untuk Akhlakul Karimah," jelasnya.
Baca juga: Pola Pembinaan Di Lapas Cianjur Tuai Apresiasi Wamen Hukum Dan HAM
Ma'ruf berharap kasus kekerasan di Pesantren Gontor tersebut terakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sebelumnya, santri berinisial AM,17, meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu di Pesantren Gontor.
Pada saat itu pesantren menyebut bahwa kematian korban lantaran sakit dengan bukti memberikan surat kematian yang dikeluarkan RS Yasfin Darussalam Gontor.
Namun, Soimah ibu dari AM yang curiga atas kematian putranya pun mengadu ke Pengacara Hotman Paris Hutapea saat pengacara kondang itu berkunjung ke Kota Palembang pada 4 September 2022.
Sehingga kasus ini pun viral di media sosial. Pada 5 September 2022, Pesantren Gontor pun buka suara dan mengklarifikasi serta membenarkan bahwa AM tewas karena dianiaya di dalam pesantren.(OL-4)
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Langkah konkret memperbaiki sekolah sekaligus minat belajar para santri ini, adalah bagian upaya besar Aice dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved