Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
WAKIL Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin meminta kepada kepolisian untuk memproses hukum terkait tewasnya AM,17, santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Jawa Timur.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum pelaku tersebut telah mencoreng citra pesantren di mata masyarakat.
"Jika polisi menemukan ada pelanggaran pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia segera diproses hukum. Saya kira kalau pihak keluarga (meminta) diproses, ya bisa diproses segera," kata Ma'ruf Amin saat diwawancarai saat kunjungan kerja di Kota Palembang, hari ini.
Ma'ruf meminta kejadian tersebut jangan sampai menjadi ajang mendiskreditkan peran pondok pesantren dalam dunia pendidikan di Indonesia. Menurutnya, pendidikan di pesantren tidak mengajarkan kekerasan.
"Kasus kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia menjadi duka di dunia pesantren tidak bisa dibenarkan. Dulu tidak ada namanya kekerasan karenq semua pesantren mendidik untuk Akhlakul Karimah," jelasnya.
Baca juga: Pola Pembinaan Di Lapas Cianjur Tuai Apresiasi Wamen Hukum Dan HAM
Ma'ruf berharap kasus kekerasan di Pesantren Gontor tersebut terakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sebelumnya, santri berinisial AM,17, meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu di Pesantren Gontor.
Pada saat itu pesantren menyebut bahwa kematian korban lantaran sakit dengan bukti memberikan surat kematian yang dikeluarkan RS Yasfin Darussalam Gontor.
Namun, Soimah ibu dari AM yang curiga atas kematian putranya pun mengadu ke Pengacara Hotman Paris Hutapea saat pengacara kondang itu berkunjung ke Kota Palembang pada 4 September 2022.
Sehingga kasus ini pun viral di media sosial. Pada 5 September 2022, Pesantren Gontor pun buka suara dan mengklarifikasi serta membenarkan bahwa AM tewas karena dianiaya di dalam pesantren.(OL-4)
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
Selain pencabulan terhadap siswa santri yang kini dilaporkan ke kepolisian, upaya penculikan terhadap siswi di sebuah sekolah perlu diwaspadai.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
Taj Yasin menjanjikan hadiah bagi santri-santri asal Jawa Tengah yang bisa meraih juara pada ajang nasional di Sulawesi Selatan.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved