Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kapolda NTT Instruksikan Selidiki Penimbunan BBM

Palce Amalo
31/8/2022 17:28
Kapolda NTT Instruksikan Selidiki Penimbunan BBM
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat memberi keterangan di Mapolda NTT, Kupang, Rabu (31/8).(MI/PALCE )

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Setyo Budiyanto menginstruksikan kepada direktorat operasional, kapolresta, dan kapolres untuk menertibkan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah itu.

Hal itu terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

"Saya instruksikan agar melakukan penyelidikan adanya penimbunan atau penyimpangan terhadap orang-orang yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan usaha," kata Irjen Setyo kepada wartawan di Kupang, NTT, Rabu (31/8).

Menurut Setyo, saat ini Polda NTT sedang menangani satu kasus terkait BBM bersubsidi tersebut, serta kasus narkotika dan minuman keras (miras).


Baca juga: BNPT: Anggota Polda Lampung Harus Miliki Imunitas dari Paham Radikal


Kapolda menegaskan, jika hasil penyelidikan menemukan ada masyarakat yang melakukan penyimpangan BBM bersubsidi akan dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya menggarisbawahi dan sampaikan imbauan untuk pelaku, kalau memang bukan jatahnya tidak mengunakan BBM bersubsidi, maka jangan gunakan BBM bersubsidi," tandasnya.

Menurut Kapolda, BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Terkait rencana kenaikan harga BBM, Polda NTT mulai siaga untuk mengantisipasi munculnya unjuk rasa atau gangguan keamanan lainya.

"Saya berharap agar mencermati masalah ini dengan bijak, segala sesuai ada proses, lakukan sesuai aturan sehingga tidak menganggu masyarakat,"
ujarnya. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik