Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIGA orang penggerak demonstran pelaku pariwisata di Labuan Bajo masih ditahan aparat kepolisian resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Felli Hermanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Selasa (2/8) didampingi Karo Ops Polda NTT Kombes Widoni Fedri dan Direskrimsus Polda Kombes Patar Silalahi.
Kapolres menegaskan dalam aksi demonstran yang terjadi pada Senin (1/8) kemarin pihaknya menetapkan satu orang menjadi tersangka yakni berinisial RT, sedangkan dua lainnya, LS dan ES, menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun satu orang lagi, yakni AH, yang juga diduga sebagai provokator unjuk rasa masih dalam pencarian.
"Waktu demo kemarin itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres.
Terkait aksi unjuk rasa pelaku pariwisata NTT kemarin, lanjut Felli, pihaknya telah melakukan upaya paksa, tindakan tegas kepada beberapa yang diduga sebagai provokator.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sikka Ibarat Fenomena Gunung Es
"Mereka dikenakan pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang perlakuan hukum pidana, atau pasal 336 ayat 1 dan 2 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi orang atau barang yang ancamannya 10 tahun penjara," terangnya.
Ketiga orang itu, tambah Felli, sementara masih ditahan di Mapolres.
"Ketiganya dinaikkan statusnya ke penyidikan, saksinya ada dua. Pemeriksaan masih berlanjut dan kemungkinan bisa ada tambahan setelah ada pengembangan pemeriksaan, nanti kita lihat ke depannya," ucap Felli.
Kapolres juga menegaskan bahwa tersangka dan dua rekan lainnya serta satu orang DPO akan tetap menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat, tidak diserahkan ke Polda NTT.
Sebelumnya, sebanyak 45 dari 46 orang pelaku pariwisata berunjuk rasa di kawasan Labuan Bajo ditahan aparat kepolisian Senin kemarin. Hari ini, petugas membebaskan dan memulangkan 42 pendemo dengan mewajibkan seluruhnya untuk lapor setiap hari.
"Setelah konferensi pers ini dengan penetapan tersangka, ke-42 orang lainnya bisa dipulangkan dengan syarat wajib lapor," tegas Kapolres. (OL-16)
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved