Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga binaan agar bisa bebas bersyarat. Warga binaan dengan nilai Rp15 juta. Dan kasus yang sama juga terjadi Lapas kelas IIA Kota Parepare.
Karena kejadian itu, dua kepala lapas tersebut dinonaktifkan sejak Senin (1/8) untuk investigasi lanjutan. Yang menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulsel, Suprapto sudah mulai turun ke lapangan melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kedua Kalapas sudah kami panggil ke sini (Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel) untuk pemeriksaan. Dan untuk sementara kita bebas tugaskan dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan, benar atau tidak yang terjadi di sana (Lapas Parepare dan Takalar)," jelas Suprapto.
Dia menyebutkan, pada pemeriksaan awal, Kalapas Kelas II Parepare, Zainuddin membantah terjadi pungli di tempatnya. "Tapi kami tidak akan berhenti sampai di situ kami akan mendalaminya. Dan kita perdalam pemeriksaan terhadap dua orang yang kita anggap ada kaitannya," sebut Suprapto.
Baca juga: Polres Indramayu Kantongi Identitas Pembunuh Sopir Taksi Daring
Untuk Lapas Takalar yang ada bukti kwitansi, dari pihak Kanwil Kemenkum HAM sedang mendalami. "Karena kita sudah sampaikan tidak ada pungutan dalam pelayanan. Kalapas yang kami panggil juga membantah adanya pungli itu, tapi ada bukti kwitansi. Meski demikian tanda tangan kepada kami apakah betul itu ada pungutan, berdasarkan ketentuan hukum barang bukti yang diajukan tidak bisa dijadikan barang bukti hukum. Namun demikian, karena dia menyebut salah satu nama orang pegawai berinisial E, jadi kami tetap menelusuri kejadian itu. Siapa tau itu benar," urai Suprapto.
Selain Kalapas IIB Takalar Rasbil, E yang punya nama di kwitansi, tentu juga akan diperiksa. "Tim sudah ke Takalar juga dan ada juga ke Parepare. Jika terbukti tentu ada sanksinya, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, apakah ringan, sedang atau berat," tegas Suprapto.
Sayangnya, pihak Kemenkum HAM mengaku tidak tahu pihak keluarga dan warga binaan yang dimintai bayaran itu. "Napi-nya yang mana, karena dari nama yang beredar kuta cek dalam sistem database pemasyarakatan (SDP) tidak ada nama orang tersebut sebagai napi, " pungkasnya. (OL-4)
Upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kurungan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
Petugas bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved