Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024. Mayoritas pengunjung asing menyatakan tidak keberatan membayar pungutan tersebut, asalkan penggunaannya benar dan tepat.
"Para wisatawan asing tidak keberatan membayar pungutan Rp150 ribu, asalkan penggunaannya benar dan tepat," ujar Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini saat dihubungi pada Jumat (26/4).
Namun demikian, menurut Indah Yustikarini, penerapan pemungutan tersebut di lapangan belum mencapai hasil maksimal, dengan realisasi baru mencapai sekitar 40 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi, sehingga banyak wisatawan yang belum mengetahui tentang pungutan tersebut. Dari rata-rata 15.000 kunjungan wisatawan asing per hari ke Bali, hanya sekitar 6.000 orang yang telah membayar pungutan tersebut.
Baca juga : 2024, Bali Pungut Tarif Khusus untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya
"Banyak wisatawan yang belum mengetahui, sehingga tingkat pembayaran pungutan baru mencapai sekitar 40 persen," jelas Indah. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisatawan yang berencana berkunjung ke Bali. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pariwisata Bali, tren jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali didominasi oleh Australia, diikuti oleh China dan India.
Sesuai dengan tujuan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, pungutan sebesar Rp150 ribu per wisatawan mancanegara tersebut bertujuan untuk mendukung perlindungan alam dan budaya Bali, serta meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Dana yang terkumpul akan dialokasikan ke dalam APBD Provinsi Bali dan kemudian didistribusikan ke berbagai organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota. Misalnya, dana tersebut akan digunakan untuk perlindungan alam melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta untuk pengembangan bidang kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan.
"Jadi, teknis penggunaannya akan dilakukan melalui APBD Provinsi Bali," tambah Indah Yustikarini. (Z-10)
Transformasi Jakarta dari sekadar kota bisnis menjadi destinasi wisata edukatif dan hiburan kini tengah diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
InJourney Hospitality siapkan strategi khusus hadapi libur Lebaran dan Nyepi 2026 di Bali. Cek proyeksi okupansi dan paket promo menginap di sini.
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menggratiskan biaya penginapan, makan, hingga tiket pesawat bagi 20.000 turis yang terjebak akibat penutupan ruang udara pasca-serangan rudal.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Program Stay 24 Hours diberlakukan selama 1 hingga 28 Februari 2026 sebagai promosi awal, seiring dengan pertama kalinya inovasi layanan ini digencarkan oleh Next Hotel Yogyakarta
Kolaborasi lintas pelaku industri pariwisata dinilai berperan dalam memperluas akses wisatawan Indonesia ke berbagai destinasi regional.
Pengelola mencatat kunjungan wisatawan nusantara saat libur Idul Fitri 1447 H meningkat.
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved