Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024. Mayoritas pengunjung asing menyatakan tidak keberatan membayar pungutan tersebut, asalkan penggunaannya benar dan tepat.
"Para wisatawan asing tidak keberatan membayar pungutan Rp150 ribu, asalkan penggunaannya benar dan tepat," ujar Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini saat dihubungi pada Jumat (26/4).
Namun demikian, menurut Indah Yustikarini, penerapan pemungutan tersebut di lapangan belum mencapai hasil maksimal, dengan realisasi baru mencapai sekitar 40 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi, sehingga banyak wisatawan yang belum mengetahui tentang pungutan tersebut. Dari rata-rata 15.000 kunjungan wisatawan asing per hari ke Bali, hanya sekitar 6.000 orang yang telah membayar pungutan tersebut.
Baca juga : 2024, Bali Pungut Tarif Khusus untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya
"Banyak wisatawan yang belum mengetahui, sehingga tingkat pembayaran pungutan baru mencapai sekitar 40 persen," jelas Indah. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisatawan yang berencana berkunjung ke Bali. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pariwisata Bali, tren jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali didominasi oleh Australia, diikuti oleh China dan India.
Sesuai dengan tujuan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, pungutan sebesar Rp150 ribu per wisatawan mancanegara tersebut bertujuan untuk mendukung perlindungan alam dan budaya Bali, serta meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Dana yang terkumpul akan dialokasikan ke dalam APBD Provinsi Bali dan kemudian didistribusikan ke berbagai organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota. Misalnya, dana tersebut akan digunakan untuk perlindungan alam melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta untuk pengembangan bidang kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan.
"Jadi, teknis penggunaannya akan dilakukan melalui APBD Provinsi Bali," tambah Indah Yustikarini. (Z-10)
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Program Stay 24 Hours diberlakukan selama 1 hingga 28 Februari 2026 sebagai promosi awal, seiring dengan pertama kalinya inovasi layanan ini digencarkan oleh Next Hotel Yogyakarta
Kolaborasi lintas pelaku industri pariwisata dinilai berperan dalam memperluas akses wisatawan Indonesia ke berbagai destinasi regional.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Arus wisatawan ke Ragunan sudah mulai terlihat sejak hari pertama libur panjang dan bertahan pada tren yang stabil hingga akhir pekan.
Tokyo, Osaka, dan Sapporo masih menjadi primadona bagi wisatawan asal Indonesia saat berkunjung ke Jepang.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved