Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kepada wisatawan asing yang tidak membayar pungutan. Hal itu disampaikannya saat membuka Diklatda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali.
“Kalau sekarang tidak ada sanksi tidak bisa juga kita ngapa-ngapain ketika dia tak bayar, ke depan ada sanksi tipiring (tindak pidana ringan) minimal penalti 10 kali lipat atau kurungan seminggu pasti mereka bayar,” kata dia.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Bali Terapkan Pungutan Rp150 Ribu untuk Wisman
Hal ini disampaikan Sang Made di Denpasar, Sabtu, kepada anggota Hipmi Bali, sebab sejumlah anggota wirausahawan muda ini terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Bali.
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu meminta anggota Hipmi yang berada di kursi dewan membantu misinya mempercepat revisi pungutan wisman agar dicantumkan sanksi.
“Karena aturan tidak ada sanksi, dianggap remeh aturan, jadi saya berharap kepada teman-teman Hipmi yang duduk di dewan untuk mempercepat revisi perda tentang pungutan wisatawan asing,” ujarnya.
Baca juga : 11,7 Juta Wisatawan Mancanegara Kunjungi Indonesia pada 2023
Selain usulan sanksi, Pj Gubernur Bali juga mendorong pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu mengumpulkan pungutan wisman sebagai pemantik lebih banyak pihak mau terlibat.
Ia menilai selama ini belum separuh wisatawan membayar pungutan yang sebesar Rp150.000 karena terlewat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sementara, pemerintah tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Baca juga : Imigrasi Bali Tolak 566 WNA yang akan Berkunjung ke Pulau Dewata
“Penerbangan luar negeri waktu tempuhnya lama 5-6 jam, mereka bayar antrian VoA sudah berapa jam itu, kemudian imigrasi, bea cukai, Dinas Pariwisata Bali, berapa jam harus antri di bandara, mereka yang ingin merasa nyaman di Bali tahu-tahu kapok datang,” kata dia.
Oleh karena itu pemberian insentif kepada pihak yang mau membantu Pemprov Bali dalam mengumpulkan pungutan di luar bandara seperti pelaku industri perhotelan dan objek wisata bertujuan untuk mendorong kerja sama.
“Jadi ketika wisman sampai hotel bisa ditanya apakah sudah bayar pungutan atau belum, tapi ini berat karena tidak ada insentif untuk mereka (industri), maka dari itu Hipmi bisa mempercepat revisi pungutan wisman, saya mohon kalau bisa ada insentif yang membantu pungutan dan ada sanksi,” ujarnya.
“Itu bagian filter untuk menyaring wisatawan yang datang ke Bali agar memang wisatawan yang ada isi kantongnya,” sambung Sang Made. (Ant/M-4)
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Program Stay 24 Hours diberlakukan selama 1 hingga 28 Februari 2026 sebagai promosi awal, seiring dengan pertama kalinya inovasi layanan ini digencarkan oleh Next Hotel Yogyakarta
Kolaborasi lintas pelaku industri pariwisata dinilai berperan dalam memperluas akses wisatawan Indonesia ke berbagai destinasi regional.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Arus wisatawan ke Ragunan sudah mulai terlihat sejak hari pertama libur panjang dan bertahan pada tren yang stabil hingga akhir pekan.
Tokyo, Osaka, dan Sapporo masih menjadi primadona bagi wisatawan asal Indonesia saat berkunjung ke Jepang.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan rakyat Indonesia untuk tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan, apalagi perpecahan itu dipicu oleh pengaruh kekuatan asing.
CALON gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun menyebut pandemi adalah agenda terselubung dari asing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved