Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Resor Indramayu, Jawa Barat, mengerahkan tim gabungan untuk memburu pembunuh sopir taksi daring, yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dililit lakban di saluran irigasi.
"Kami saat ini sedang mengejar pelaku," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Lukman Syarif di Indramayu, Minggu (31/7) malam.
Menurutnya, saat ini tim gabungan dari Satreskrim Polres Indramayu bersama Tim Polda Jabar sudah mengantongi identitas pelaku pembuang mayat yang dililit lakban di bagian kaki, tangan, dan muka.
Ia memastikan tim terus bergerak untuk memburu pelaku kejahatan tersebut karena sebelum mayatnya dibuang, korban terlebih dahulu dibunuh.
Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Dililit Lakban di Indramayu Sopir Taksi Online
Karena hasil dari autopsi, lanjut Lukman, ditemukan beberapa luka di bagian tubuh korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi, kami akan terus mengejar sampai tertangkap," tuturnya.
Identitas mayat yang terlilit lakban sudah diketahui atas nama Widodo, 45. Korban merupakan sopir taksi daring yang beroperasi di Bekasi.
Widodo, lanjut Lukman, merupakan korban pencurian dengan kekerasan karena barang berharga raib digondol pelaku termasuk mobil yang digunakan untuk bekerja.
"Korban ini merupakan sopir taksi daring," kata Lukman. (Ant/OL-16)
Kemudian setelah diinterogasi, AP mengaku bahwa obat keras tersebut didapatkan dari seorang bandar yang bernama Agus Casdika.
POLRES Indramayu, Jawa Barat menetapkam tujuh orang sebagai tersangka dalam, kasus bentrokan di kawasan lahan HGU PG Rajawali II Kecamatan Tukdana, Indramayu.
Kendaraan yang digunakan oleh Widodo juga dibawa kabur oleh pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Kedua tersangka bernama Ashadi dan Sandra memang sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dan pembunuhan, serta menyasar sopir taksi daring yang memang pernah mereka order sebelumnya.
WARGA Jatibarang, Kabupaten Indramayu diamankan polisi terkait ledakan di asrama polisi Grogol Indah Solo Baru, pada Minggu malam (25/9/2022)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved