Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bakal segera menggelar rapat terkait pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada pekan depan. Ia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Pungutan akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan saat ini pengaturan masih dalam tahap kajian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Keuangan.
"Nanti dibahas minggu depan lagi. Masalah IUPK-nya, pajak IUPK nya masih dibahas lagi minggu depan. Di-review lagi kan ada Menkomarinves dan Menkeu," katanya di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024), usai rapat internal bersama Presiden terkait dengan pengaturan pajak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara.
Baca juga : Sopir Lapor Jokowi, Polisi Bekuk 7 Pemalak di Priok
Presiden juga meminta agar jajaran Kementerian terkait dapat segera mengatur mengenai persoalan Harga Batu bara Acuan (HBA), khususnya dalam memerinci terkait kualitas nilai kalori bahan bakar fosil tersebut.
"(Direview lagi) HBA harga batu bara acuan, karena kan banyak kalorinya batu bara itu. Makanya dibahas lagi ke depan," tandas Bambang.
Sekadar informasi, nilai kalori adalah ukuran dari energi panas dalam batubara yang digunakan sebagai faktor utama dalam penentuan harga batubara.
Baca juga : Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit
Nilai kalori adalah banyaknya panas yang dapat dilepaskan oleh setiap kilogram batubara jika dibakar sempurna. Dalam kategorinya untuk Kualitas I, yaitu batu bara dengan kalori 6.000 kkal/kg GAR atau lebih.
Kualitas II yaitu batu bara kalori antara 5.600 kkal/kg sampai dengan dibawah 6.000 kkal/kg GAR. Kualitas III yaitu batu bara dengan kalori antara 4.700 kkal/kg sampai dengan di bawah 5.600 kkal/kg GAR.
(Z-9)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved