Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Provinsi Bengkulu, telah menyita sedikitnya 259 ribu batang rokok ilegal berbagai merek.
Kepala Layanan Informasi KPPBC Bengkulu Dadang Sudarmadi, di Bengkulu, mengatakan ratusan ribu rokok disita dalam operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2022 di enam kabupaten dan kota.
Dikatakan, rokok ilegal tersebut disita dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Seluma, Lebong, dan Kota Bengkulu. Untuk empat wilayah lainnya seperti, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
Selatan, Kaur, dan Mukomuko, belum dilakukan penindakan karena peredaran tidak ada. "Rokok ilegal yang beredar harganya sangat murah sehingga minat beli masyarakat jadi tinggi," imbuhnya.
Peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu, kata dia, disebabkan karena wilayah tersebut perekonomian atau berkurang pendapatan masyarakat menurun. Akibat menurunnya pendapatan masyarakat beralih menggunakan rokok ilegal karena harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga rokok legal. (OL-15)
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing soal penyegelan Toko Tiffany & Co. Berikut kronologi penyegelan Tiffany & Co
Menkeu Purbaya buka dugaan persekongkolan di balik penyegelan tiga gerai Tiffany & Co terkait kasus impor dan underinvoicing.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved