Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Provinsi Bengkulu, telah menyita sedikitnya 259 ribu batang rokok ilegal berbagai merek.
Kepala Layanan Informasi KPPBC Bengkulu Dadang Sudarmadi, di Bengkulu, mengatakan ratusan ribu rokok disita dalam operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2022 di enam kabupaten dan kota.
Dikatakan, rokok ilegal tersebut disita dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Seluma, Lebong, dan Kota Bengkulu. Untuk empat wilayah lainnya seperti, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
Selatan, Kaur, dan Mukomuko, belum dilakukan penindakan karena peredaran tidak ada. "Rokok ilegal yang beredar harganya sangat murah sehingga minat beli masyarakat jadi tinggi," imbuhnya.
Peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu, kata dia, disebabkan karena wilayah tersebut perekonomian atau berkurang pendapatan masyarakat menurun. Akibat menurunnya pendapatan masyarakat beralih menggunakan rokok ilegal karena harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga rokok legal. (OL-15)
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved