Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Kepala Dukuh Ngabean Kulon, Sinduadi, Ngaglik, Sleman, Suhadi, sebagai tersangka kasus korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, Jumat (22/7), mengatakan, sejak 2008 lalu, tersangka membangun ruko dan bangunan lainnya di atas tanah kas desa dan kemudian disewakan yang hasilnya tidak masuk ke kas desa tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi,
"Tersangka menyewakan tanah kas desa tanpa izin dari Gubernur dan tanpa sepengetahuan perangkat desa yang lainnya," ujarnya.
Dikatakan, tanah kas desa yang menjadi permasalahan hukum tersebut seluas 8.000 meter persegi.
Baca juga: Polda Babel Amankan 8.873 Ton Timah Balok Ilegal
Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan hingga Rp400 juta. Tersangka, kata Widagdo, dikenai pasal 12 huruf e, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Dia menjelaskan, untuk memudahkan proses hukum, Kejari Sleman melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 23 Juli dan dalam
waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Triskie Narendra, menambahkan dalam kasus tipikor ini, tersangka Suhadi telah menyewakan tanah kas dengan masa kontrak selama lima tahun.
"Sampai hari ini masih digunakan oleh penyewa. Kami sudah meminta kepada SHD untuk menyelesaikan seluruh perikatan sewa tersebut," ujarnya. (OL-16)
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Khusus salak madu, ada dua varietas yang dikembangkan di Sleman yaitu Salak Madu Balerante dan Salak Madu Sokomartani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved