Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Babel Amankan 8.873 Ton Timah Balok Ilegal

Rendy Ferdiansyah
23/7/2022 16:25
Polda Babel Amankan 8.873 Ton Timah Balok Ilegal
Ilustrasi penangkapan(DOK.MI)

RIBUAN ton timah yang diduga ilegal berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Babel) di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Jumat (22/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ribuan ton timah yang berbentuk balok itu ditemukan dalam bak truk jenis canter dengan nopol B 9160 VDA berwarna kuning di rumah seorang
warga desa tersebut.

Dari informasi yang diterima Media Indonesia, jumlah timah balok yang berhasil diamankan tersebut mencapai 8.873 ton atau sebanyak 536 buah.


Baca juga: Izin tidak Lengkap, Holywings di Bali Dilarang Beroperasi


Ribuan ton timah itu terbagi dalam beberapa jenis. Timah berwarna keputihan bentuk balok sejumlah 384 batang atau seberat 7.776 kilogram.

Kemudian timah berwarna kekuningan bentuk balok sebanyak 44 batang atau  1.054 kg, timah berwarna keputihan bentuk mangkok sebanyak 3 buah atau 34 kg, dan timah berwarna keputihan berbentuk koin 109 buah atau 9 kg.

Saat ini, ribuan ton timah ilegal tersebut telah dibawa petugas Ditreskrimsus Polda Babel pada pukul 23.45 WIB diangkut dengan menggunakan truk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi belum dapat memberikan tanggapan secara rinci.

"Nanti datanya akan disampaikan langsung, saya ingin tanyakan dulu," kata Maladi singkat, Sabtu (23/7). (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya