Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Jaga Kesejahteraan Rakyat, Bahlil akan Terbitkan Regulasi Harga Pokok Minimum Timah

Rendy Ferdiansyah
26/1/2026 15:03
Jaga Kesejahteraan Rakyat, Bahlil akan Terbitkan Regulasi Harga Pokok Minimum Timah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(MI/Rendy Ferdiansyah )

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan usai melantik Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani sebagai Ketua DPD Partai Golkar Babel di Hotel Aston Pangkalpinang. Langkah ini dilakukannya untuk memastikan harga timah yang diterima masyarakat tidak dirugikan dan tidak dibeli secara murah oleh pengusaha.

"Jangan sampai harga beli timah rakyat oleh pengusaha hanya baik dari sisi pengusaha saja," kata Bahlil, Senin (26/1).

Menurutnya, dalam iklim investasi yang sehat, perkembangan harus merata.

"Investasi itu harus tumbuh bersama-sama, investor tumbuh, rakyat juga harus tumbuh dan pemerintah mendapatkan pendapatan," jelasnya.

Untuk merealisasikan regulasi tersebut, Kementerian ESDM akan segera berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI. Bahlil berharap dengan ditetapkannya HPM timah, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Bangka Belitung yang menjadi salah satu sentra produksi timah di Indonesia.(RF/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya