Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Korupsi Lahan Sawit di Riau, Kejagung Periksa Mantan Kadis Perkebunan

Tri Subarkah
08/7/2022 21:58
Korupsi Lahan Sawit di Riau, Kejagung Periksa Mantan Kadis Perkebunan
Petani mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan wilayah Sumatera Selatan.(Antara)

MANTAN Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau berinisial HZ diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Kejagung).

Adapun pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare.

"Yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (8/7).

Baca juga: Soal Data Audit Sawit, Luhut: Jangan Berani Bermain Kotor

Diketahui, inisial HZ merujuk nama H Zulher. Selain Zulher, penyidik Kejagung juga memeriksa Suandi selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagai saksi.

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian. Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Baca juga: KPK Selisik Aset Wali Kota Nonaktif Ambon di Jakarta

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengungkap bahwa penguasaan lahan kelapa sawit oleh Duta Palma Group dilakukan sejak 2014.

Menurut keterangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, grup perusahaan tersebut sudah melawan hukum. Dalam hal ini, mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan.

Dalam satu bulan, Burhanuddin menyebut Duta Palma Group telah memperoleh pendapatan Rp600 miliar. "Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya