Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polres Cimahi belum Terima Laporan Calon Haji Furoda

Depi Gunawan
05/7/2022 18:10
Polres Cimahi belum Terima Laporan Calon Haji Furoda
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau sarana layanan bagi jemaah haji Indonesia di tenda-tenda pemondokan Arafah, Mekah, Arab Saudi, 5/7.(MI/SUSANTO)

KEPOLISIAN Resor Cimahi belum menerima laporan pihak keluarga dari calon jemaah haji furoda yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 jemaah calon haji gagal menunaikan ibadah ke Tanah Suci karena menggunakan visa tidak resmi dari perusahaan tersebut.

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Imron Ermawan menyatakan, kepolisian baru bertindak jika sudah diterima laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat praktik ilegal PT Alfatih Indonesia Travel.

"Hingga detik ini kami belum terima laporan, jika sudah ada yang melapor akan ditindaklanjuti," kata Imron saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/7).

Pihaknya belum bisa mengungkap unsur pidana yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel karena belum ada aduan dari pihak korban. Kepolisian, lanjut dia, juga akan menunggu keterangan terlebih dahulu dari pihak pelapor.

"Untuk unsur pidananya mungkin bisa disampaikan nanti karena sampai sekarang kan belum ada yang laporan," ungkap Imron.


Baca juga: Jemaah Khilafatul Muslimin di Cianjur Ikrar Setia Kepada NKRI


Berdasarkan keterangan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat, lanjut dia, perusahaan tersebut mencantumkan alamat palsu kantornya di Lembang.

"Perusahaan travel Alfatih tidak terdaftar di Kemenag, ketika alamatnya dicek, ternyata bukan travel melainkan penginapan. Jadi patut diduga
alamatnya palsu," ujarnya.

Kepala Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bandung Barat, Didin Saepudin, mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Kemenag pusat untuk mendapatkan  alamat PT Alfatih Indonesia Travel, termasuk identitas serta alamat calon haji non kuota atau furoda.

Selain itu, Kemenag Bandung Barat juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian karena PT Alfatih Indonesia Trave dianggap telah merugikan
masyarakat, terutama calon haji furoda.

"Alamat jemaah calo haji dan alamat asli perusahaan kita sudah diminta ke Kemenag pusat, dibantu pihak imigrasi," jelasnya. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya