Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melaporkan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M berjalan baik dan lancar. Meski dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, pelayanan kepada para jemaah tetap berjalan baik.
"Secara umum pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan baik dan lancar. Harapan jemaah haji untuk mendapat pelayanan yang maksimal telah diupayakan selama 73 hari," ujar Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Dijelaskannya, jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Sementara itu, petugas haji yang turut membantu sebanyak 2.377 orang. Di antaranya petugas kelompok terbang (kloter) yang menyertai jemaah sebanyak 940 orang dan petugas non-kloter 1.437 orang.
"Meskipun pelaksanaan haji tahun ini masih dalam situasi covid-19, tapi seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji," imbuhnya.
Anggota Komisi VIII Selly Andriani mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji kali ini. Menurutnya, pelaksanaan haji berjalan baik dengan meminimalisasi jumlah jemaah yang meninggal dunia.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan haji tahun ini," ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Pembangunan Budaya Penting untuk Mewujudkan Politik yang Lebih Bermartabat
Apresiasi juga datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis. "Ada keluarga yang berangkat haji. Saya tanya bagaimana pelaksanaan haji? Mereka mengatakan bagus. Karena pesertanya hanya setengah. Makanan juga tiga kali. Secara umum, saya rasa bagus," ujar Iskan.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Apresiasi ini disampaikan Luqman setelah mendengar testimoni jemaah.
"Bahkan banyak yang mengira ini haji plus semua, tidak ada regulernya karena saking bagusnya pelayanan. Saya mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah dengan leading sector-nya Kementerian Agama," ucap anggota DPR asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah ini.
Keberhasilan ini, menurut Luqman, harus menjadi benchmark bagi pelaksanaan haji tahun berikutnya. "Ini menjadi PR bagaimana mempertahankannya. Tahun berikutnya kualitasnya tidak boleh turun dari ini lah," pesan Luqman.
Sementara Anggota Komisi VIII dari Partai Amanah Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku bersyukur atas penyelenggaraan ibadah haji, setelah sempat tertunda dua tahun lamanya.
"Di tengah kesyukuran itu kami mengapresiasi Kemenag dan K/L yang sudah maksimal di tengah persiapan yang sangat sempit," tutur Yandri
"Ditambah banyak hal mendadak dari Saudi, saya memaklumi kalau ada kekurangan. Saat ini mari kita bergandengan tangan untuk mempersiapkan haji tahun depan," tandasnya. (OL-16)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Suryadharma Ali, Menteri Agama periode 2009–2014.
Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI 2009–2014, meninggal dunia di Jakarta dan dimakamkan di Cikarang.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Jokowi berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Mayoritas kuota itu harusnya diberikan ke haji reguler.
Para asosiasi itu lebih mengutamakan mendapatkan kuota haji khusus, ketimbang reguler. Namun, pemerintah harus memberikan 92 persen kuota tambahan ke antrean haji reguler.
Kubu Yaqut mengeklaim bahwa pembagian kuota haji merupakan diskresi Menteri Agama, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved