Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
AS, 42, warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun sampai hamil 5 bulan. Akibat perbuatan bejat sang ayah yang terbongkar itu, korban kini telah dipindahkan ke salah satu rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, mengatakan, pihaknya telah mengamankan korban dan timnya bergerak melakukan asesmen ke rumah korban dan bertemu dengan kepala desa, tokoh masyarakat, serta keluarga korban untuk membicarakan rencana pendampingan pada korban.
"Kami dari P2TP2A setelah mendapat laporan telah memberikan pelayanan kesehatan pada korban dengan cara pemeriksaan kandungan, kesehatan korban, dan sekaligus melakukan visum terutama untuk melengkapi alat bukti. Namun, selanjutnya juga akan mendampingi korban termasuk melakukan trauma healing agar memulihkan rasa ketakutannya," kata Diah, Rabu (29/6).
Ia mengatakan, P2TP2A akan terus berupaya melakukan pendampingan medis termasuk memfasilitasi BPJS Kesehatan, pemeriksaan bidan, dokter dan korban melahirkan. Karena, kondisi kandungan korban telah diperiksa di RSUD dr Slamet Kabupaten Garut pada Senin (27/6) dan hasil kondisi kandungannya dalam keadaan baik. Namun setelah bayi lahir, jika pihak keluarga tidak mau menerima bayinya, maka bayi akan dipelihara oleh negara.
Baca juga: Angka Stunting di Jateng Turun hingga 20 Persen
"Kami akan tetap melakukan pendampingan psikolog berupa pemulihan dan rehabilitasi mental kepada korban meski sekarang masih berada di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Garut. Akan tetapi, selama berada di rumah aman akan mendapat pemeriksaan kehamilan rutin untuk memantau kondisi kehamilan danmemenuhi hak korban sebagai anak terutama pendidikan bagi korban dan adik-adiknya yang masih kecil," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat menangkap AS, 42, warga Kabupaten Garut telah melakukan pencabulan terhadap anak putrinya kandungnya sendiri yang telah berusia 15 tahun sampai hamil 5 bulan. Persetubuhan itu dilakukan di samping dua orang putrinya yang terlelap tidur dan perbuatan tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2022.
Kapolres Garut AKB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban terutama melihat perubahan bentuk tubuh putrinya seperti dalam kondisi hamil. Namun, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap korban dan mengakui perbuatan itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AS.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada korban dan penyelidikan, penyidikan dilakukan hingga menangkap AS yang mana bersangkutan juga sebagai ayah kandungnya. Atas perbuatan tersebut, langsung ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukannya gelar perkara," katanya. (S-2)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved