Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua asal Kabupaten Puncak Jaya Agus Kogoya meminta DPR RI dan Pemerintah mengorekasi keputusan Panja yang menempatkan Kabupaten Puncak Jaya pada DOB Papua Tengah.
Agus menegaskan keputusan tersebut tidak tepat karena secara rentang kendali dan kemudahan akses, Kabupaten Puncak Jaya lebih tepat masuk DOB Papua Pegunungan Tengah.
"Memasukan Kabupaten Puncak Jaya ke DOB Papua Tengah adalah kekeliruan besar yang dilakukan DPR dan Pemerintah dalam Rapat Panja. Wilayah Puncak Jaya paling cocok ya masuk DOB Papua Pegungan Tengah. Kami minta segera diperbaiki," tegas Agus dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (28/6).
Dijelaskan Agus, salah satu tujuan pemekaran adalah mempermudah akses pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Karena itu penempatan wilayah-wilayah pada DOB yang sedang disiapkan harus mempertimbangkan kemudahan akses dan jangkauan.
"Selama ini Kabupaten Puncak Jaya itu ya aksesnya dari Jayapura-Wamena-Puncak Jaya, bukan dari Nabire. Karena itu tidak pas kalau justru ditempatkan ke DOB Papua Tengah yang ibu kotanya Nabire. Jadi tolong ini diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah baru," ungkap politisi PKB tersebut.
Baca juga : DPR, DPD dan Pemerintah Setujui Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Lebih dari itu Agus juga menyayangkan sikap Bupati Puncak Jaya yang mengklaim mendapat dukungan masyarakat sehingga membawa aspirasi Kabupaten Puncak Jaya masuk DOB Papua Tengah.
"Sejak kapan dia menjaring aspirasi masyarakat? Masyarakat mana yang dorong begitu? Justru sekarang saya didesak masyarakat agar Puncak masuk ke Papua Pegunungan Tengah," kata Agus.
Maka itu, dia meminta sebelum disahkan jadi UU, DPR dan Pemerintah perlu mematangkan betul penempatan wilayah-wilayah pada DOB yang ada.
"Saya rasa Pak Komarudin di Komisi II yang paham wilayah Papua mengerti soal tentang kendali wilayah Kabupaten Puncak Jaya, tolong koreksi keputusan tersebut. Kabupaten Puncak kami tegas masuk ke DOB Papua Pegunungan Tengah, bukan Papua Tengah," pungkas Agus. (RO/OL-7)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved