Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa penembakan tak sengaja terhadap Hushaim Shah Wali Arrazy (3), putra kedua Ustadz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy. M, Patwal Buya Arrazy yang merupakan anggota polisi dinilai bisa mendapat sanksi maksimal.
"Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, hari ini.
Poengky mengatakan seharusnya senjata api diletakkan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan siapapun. Apabila anggota tersebut sedang salat atau istirahat.
"Jika sampai jatuh ke tangan orang lain, apalagi anak-anak. Oleh karena itu, Propam harus memeriksa yang bersangkutan agar ada pertanggungjawaban," ucap Poengky.
Di samping itu, Poengky menyebut Polri juga harus mengevaluasi setiap anggota buntut insiden tersebut. Agar tak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
"Evaluasi serta edukasi dan pengawasan. Plus punishment, jika ada yang salah untuk efek jera," ujar juru bicara Kompolnas itu.
M masih menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Guna mengetahui kronologi peristiwa dan menentukan sanksi yang tepat untuk diberikan kepada M.
Baca juga: Kejagung akan Ekspose Keterangan Eks Mendag Lutfi
Peristiwa berawal saat M mengawal Buya Arrazy di Desa dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat itu, M meletakkan senjata api di tempat yang aman, sebelum melaksanakan salat zuhur.
Saat M salat, ternyata anak pertama Buya Arrazy berinisial H mengambil senjata api tersebut. Senjata itu kemudian dibawa H bermain dengan adik korban, yang hingga tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu, 22 Juni 2022.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban tertembak. Sang anak terkena peluru di bagian dagu dan langsung meninggal.
"Lukanya di bagian dagu, dan korban dimakamkan di Tuban. Ini murni musibah, tidak disengaja. Tapi yang namanya musibah kapanpun bisa terjadi," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut Darman, kejadian tersebut murni kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan. Namun sebagai bentuk pertanggung jawaban, Patwal M akan ditindaklanjuti di tempat dia bertugas.
"Kecelakaan itu terindikasi ada letusan senjata api. Kemudian, kita sudah berkoordinasi, saudara M akan ditindaklanjuti di mana dia bertugas,” katanya.
Buya Arrazy memang diagendakan mengikuti beberapa acara selama tiga hari dalam rangkaian acara Haflah Akhirrussanah Pondok Pesantren Al-Musthofawiyah di Kabupaten Tuban. Mulai Jalan Sehat pada Minggu pekan lalu, hingga Wisuda Siswa Pesantren Al-Musthofawiyah pada Selasa, 21 Juni 2022.(OL-4)
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Pelaku penyelundupan senjata asal Pindad merupakan desertir.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
Pelaku menodong korban dengan memakai korek api yang menyerupai senjata api.
Seorang pria menodongkan pistol ke pegawai SPBU di rest area Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved