Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa penembakan tak sengaja terhadap Hushaim Shah Wali Arrazy (3), putra kedua Ustadz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy. M, Patwal Buya Arrazy yang merupakan anggota polisi dinilai bisa mendapat sanksi maksimal.
"Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, hari ini.
Poengky mengatakan seharusnya senjata api diletakkan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan siapapun. Apabila anggota tersebut sedang salat atau istirahat.
"Jika sampai jatuh ke tangan orang lain, apalagi anak-anak. Oleh karena itu, Propam harus memeriksa yang bersangkutan agar ada pertanggungjawaban," ucap Poengky.
Di samping itu, Poengky menyebut Polri juga harus mengevaluasi setiap anggota buntut insiden tersebut. Agar tak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
"Evaluasi serta edukasi dan pengawasan. Plus punishment, jika ada yang salah untuk efek jera," ujar juru bicara Kompolnas itu.
M masih menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Guna mengetahui kronologi peristiwa dan menentukan sanksi yang tepat untuk diberikan kepada M.
Baca juga: Kejagung akan Ekspose Keterangan Eks Mendag Lutfi
Peristiwa berawal saat M mengawal Buya Arrazy di Desa dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat itu, M meletakkan senjata api di tempat yang aman, sebelum melaksanakan salat zuhur.
Saat M salat, ternyata anak pertama Buya Arrazy berinisial H mengambil senjata api tersebut. Senjata itu kemudian dibawa H bermain dengan adik korban, yang hingga tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu, 22 Juni 2022.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban tertembak. Sang anak terkena peluru di bagian dagu dan langsung meninggal.
"Lukanya di bagian dagu, dan korban dimakamkan di Tuban. Ini murni musibah, tidak disengaja. Tapi yang namanya musibah kapanpun bisa terjadi," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut Darman, kejadian tersebut murni kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan. Namun sebagai bentuk pertanggung jawaban, Patwal M akan ditindaklanjuti di tempat dia bertugas.
"Kecelakaan itu terindikasi ada letusan senjata api. Kemudian, kita sudah berkoordinasi, saudara M akan ditindaklanjuti di mana dia bertugas,” katanya.
Buya Arrazy memang diagendakan mengikuti beberapa acara selama tiga hari dalam rangkaian acara Haflah Akhirrussanah Pondok Pesantren Al-Musthofawiyah di Kabupaten Tuban. Mulai Jalan Sehat pada Minggu pekan lalu, hingga Wisuda Siswa Pesantren Al-Musthofawiyah pada Selasa, 21 Juni 2022.(OL-4)
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Parlemen Australia meloloskan UU pengetatan senjata api dan program buyback nasional menyusul penembakan maut di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut tak ada personel yang dibekali senjata api saat mengawal acara yang digelar di kawasan Monas, Jakarta
KEPOLISIAN menangkap menangkap lima orang atas tuduhan terkait penyalahgunaan senjata api dan geng setelah insiden penembakan massal di Stockton, California, Amerika Serikat Sabtu (29/11).
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved