Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH unggahan video di media sosial Tik Tok, dengan durasi hampir 50 detik merekam seorang perempuan yang menawarkan fasilitas untuk foto khusus ataupun pra-nikah (pre wedding) di sebuah tempat di kawasan Gumuk Pasir Barchan, Parangtritis, Bantul.
Si pengunggah yang diketahui berakun @ig-dwi_riyantoo itu dalam narasinya menyatakan baru sekali ini ditarik parkir sebesar Rp100.000. Padahal dirinya sudah sering berwisata baik sendirian maupun mengantar teman-temannya.
Sontak unggahan tersebut mengejutkan warga Yogyakarta. Dalam penelusuran, perempuan yang videonya diunggah itu adalah Nursiyati, warga Grogol IX, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Bantul.
Kepada Media Indonesia, Senin (6/6) Nursiyati menjelaskan, pada hari Senin (30/5) lalu, datang ke tempatnya diantaranya dua perempuan yang sudah berdandan dan membawa hand bouquet atau bunga tangan.
"Kepada kedua tamunya itu, saya tanyakan dan kemudian saya sodori tarif. Kalau mau foto keperluan khusus termasuk pre wedding tarif paketnya Rp100.000," katanya.
Nursiyati, Minggu sore menjelaskan, dalam tarif paket tersebut selain dapat berfoto di kawasan Gumuk Pasir Barchan juga memanfaatkan fasilitas yang ada di tempatnya baik kamar mandi, toilet, kamar, ruang tamu dan lainnya termasuk ongkos parkir.
Namun, ujarnya, seorang pria yang menemani dua perempuan tersebut marah-marah dan menolak. Bahkan ketika dijelaskan, tempat yang ditawarkan itu adalah di tanah pribadi, tamu tersebut tidak mau menerima.
Nursiyati sendiri menjelaskan, lokasi yang didatanginya itu adalah lahan pribadi milik keluarganya yang sudah ber-SHM (sertifikat hak milik), bukan yang termasuk di Sultan Groend atau tanah Kesultanan (SG).
Ia membenarkan jika ada di tempat lain, foto khusus dikenai tarif Rp50.000, namun masih harus membayar pemanfaatan fasilitas lainnya, termasuk harus membayar parkir. "Jadi bukan harga paket," katanya.
Setelah video tersebut diunggah, ujarnya, banyak kalangan yang mendatanginya termasuk dari kalangan Polres Bantul untuk menanyakan kebenarannya. "Ya saya jawab. Ini sudah berlangsung lama dan lokasinya ada di tanah pribadi yang kami bangun, kami rawat untuk layanan kepada
wisatawan," katanya.
Atas kejadian tersebutl Nursiyati, Sabtu (4/6) lalu mengadukan akun tersebut ke Polda DIY. Penasihat Hukum Nursiyati, Dr. Rohmidhi Sri Kusumo, SH., MH., menjelaskan pengaduan ke polisi diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada siapa pun bahwa dengan mengunggah hal yang tidak benar itu sangat merugikan.
"Tidak hanya merugikan korban tetapi secara umum ini merugikan kepariwisataan di Parangtritis," katanya.
Rohmidhi mengatakan, pada tahap pertama ini pengunggah dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Melalui pengaduan ini Rohmidhi berharap, polisi akan mengusut tuntas pembuat, mengunggah dan menyebarkan video berkonten hoax tersebut.
Ketika ditanya apakah sudah pernah ada upaya untuk berkomunikasi dengan pengunggah, Rohmidhi menjelaskan, sesaat setelah viral telah diupayakan mengontak pengunggah melalui DM terhadap akun tersebut, namun tidak mendapati jawaban yang sesuai harapan. "Ya karena tidak serius memberi jawaban, maka kami melapor ke polisi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pokdarwis Parangtritis, Tri Waldiana, mengaku telah meminta klarifikasi kepada pemilik lahan Gumuk Pasir yang ada dalam video viral tersebut. Menurutnya, tarif Rp100.000 tersebut dianggap wajar karena termasuk harga paket. (OL-13)
Baca Juga: awa HP Penumpang yang Lupa di Toilet Bandara, Wartawan Jadi Tersangka Pencurian
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Istilah sustainable tourism kini mulai berevolusi menjadi regenerative hospitality, sebuah konsep di mana pelaku industri tidak hanya berusaha meminimalisasi dampak negatif,
Tren terbaru menunjukkan bahwa bagi Generasi Z, pengalaman kini menjadi faktor utama yang mendorong keputusan perjalanan, melampaui pertimbangan harga semata.
Pembangunan Bandara Internasional Chinchero di Peru menuai kontroversi. Mampukah infrastruktur ini menampung lonjakan wisatawan tanpa merusak kesucian Lembah Suci?
Pulau Sumba semakin mengukuhkan posisinya sebagai destinasi unggulan pariwisata Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved