Senin 06 Juni 2022, 10:33 WIB

Bawa HP Penumpang yang Lupa di Toilet Bandara, Wartawan Jadi Tersangka Pencurian

Arnoldus Dhae | Nusantara
Bawa HP Penumpang yang Lupa di Toilet Bandara, Wartawan Jadi Tersangka Pencurian

dok.mi
Ilustrasi: pencurian

 

OKNUM wartawan di salah satu media Online, bernama Mubinoto Amy, 40, dijadikan tersangka oleh Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (5/6) malam. Amy, demikian ia disapa, dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasus berawal di Toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Rabu malam (1/6/2022) lalu. Roger Paulus Silalahi, 52, mendarat di Bandara Ngurah Rai, ia membawa tas dan memegang dua buah HP masuk ke toilet di terminal kedatangan domestik. Kedua HP ditaruhnya di atas tempat buang kecil (urinaen). Beberapa menit kemudian setelah selesai buang air kecil, bergegas keluar dan lupa mengambil HP. Roger baru menyadari HP nya tertinggal saat ingin memesan taksi online di zona taxi.

Ia bergegas kembali ke toilet, sayang kedua HPnya sudah raib. Roger memberitahukan kepada petugas Security Angkasa Pura yang berjaga untuk mengecek di rekaman CCTV, namun tidak dapat ditentukan siapa yang memgambil karena banyak penumpang keluar masuk toilet.

Roger lalu menghubungi nomor kedua HP miliknya namun sudah tidak aktif. "Padahal baru beberapa saat HP ketinggalan, nomornya sudah tidak aktif. Kalau niatnya baik maka yang mengambilnya seharusnya tidak boleh mematikan HP," ujarnya.

Kemudian, Ia pulang ke rumahnya dan keesokan harinya membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Kawasan Bandara bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Selain keterangan saksi, dan menganalisa rekaman CCTV, penyidik mimiliki cara tersendiri. diketahui keberadaan HP di kawasan Jalan Laksamana VIII, No 5, Denpasar Timur.

"Kami menangkap pelaku tanpa parlawanan, Sabtu malam (4/6) sekitar pukul 18.30. Pelaku dikenali sebagai wartawan garudanews.com. Kami amankan orang bernama Wei yang memposting handphone di Facebook tentang penemuan handphone di Bandara. Amy lasung diamankan," ujar Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti, Senin (6/6).

Pihaknya, jelas Ida Ayu Wikarniti, sudah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu, unsurnya memenuhi sehingga statusnya Mubinoto Amy sebagai tersangka

"Intinnya, kalau ada niat baik dari awal, harusnya dia langsung lapor ke Security atau Polres. Masalah ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kalau ada perkembangan, akan kita info," timpalnya. (OL-13)

Baca Juga: Sembari Senam Massal Srikandi Sumut Gaungkan Ganjar Presiden 2024

 

Baca Juga

MI/DJOKO SARDJONO

Disbudporapar Klaten Gelar Forum Grup Diskusi Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

👤Djoko Sardjono 🕔Selasa 30 Mei 2023, 21:17 WIB
Kabupaten Klaten memiliki banyak objek wisata potensial, antara lain objek wisata air, wisata alam, religi, dan objek wisata...
MI/Ruta Suryana

Denpasar Luncurkan Kampung Keluarga Berkualitas

👤 Ruta Suryana 🕔Selasa 30 Mei 2023, 21:05 WIB
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, meluncurkan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas, Selasa (30/5), sebagai implementasi inovasi program...
DOK/EL HOTEL BANDUNG

El Hotel Bandung Sukses Gelar Fun Run 2023.

👤Media Indonesia 🕔Selasa 30 Mei 2023, 21:01 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melepas para...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya