Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIGJEN Pol (Purn) Budi Setiawan menerima penghargaan dari Pengasuh Pakarang Adat Nusantara Abah Dr. Yusuf Bahtiar, serta disematkan sebuah pin oleh Abah Anton Charliyan, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Barat.
Mantan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri itu mendapatkan penghormatan sebagai salah satu tokoh Sunda yang menjadi panutan dan disegani, lantaran mengharumkan dan memberikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sunda.
Penyerahan penghargaan dilakukan di hadapan sejumlah elemen ormas serta pegiat adat budaya dan keagamaan, di Bandung, Jawa Barat.
Abah Yusuf Bahtiar yang merupakan tokoh besar dari suku Sunda tersebut, menyematkan ikat kepala Sunda kepada Budi. Sementara Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, menyematkan pin kepada Budi yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Bandung Barat itu.
Anton juga membawakan sarasehan dan memberikan pengetahuan sejarah Sunda kepada hadirin.
"Saya senang sekali bisa memberikan pin Barisan Patriot Pejuang Merah Putih (BP2MP) kepada Brigjen Pol (Purn) Budi Setiawan dan sama sama menjaga keutuhan budaya Sunda dan kesatuan masyarakat Sunda pada khususnya," kata Anton, dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Humas Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa, Habib Djafar Sidiq bin Yahya serta Sekjen Kita Pancasila Meyske Yunita.
Budi mengaku sangat berterima kasih dan terharu atas apresiasi tersebut. Ia pun berjanji akan bersama-sama dengan masyarakat Sunda dimanapun berada, terus menjaga dan melestarikan budaya luhur Sunda.
"Ikat kepala Sunda adalah simbol bahwa suku Sunda yang berada dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, simbol ini akan terus menjadi pengingat bagi saya untuk menjadi orang Sunda yang berbudi pekerti luhur sebagaimana budi pekerti leluhur kita yang kita semua hormati," papar Budi.
"Dan sebagai warga negara, saya akan setia mengamalkan falsafah Pancasila dalam seluruh perikehidupan sehingga bersama-sama dengan adat dan suku lain di Indonesia memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh adik dari Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat ini. (OL-13)
Baca Juga: Tanggul Air Laut Jebol, Banjir Rob Lumpuhkan Kawasan Tanjung Emas Semarang
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dengan mengeluarkannya dari status mahasiswa.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Selama proses belajar bahasa Sunda untuk film Tenung, Aisyah Aqilah dibantu oleh training coach dialeg Sunda khusus.
Bumi Aki Heritage yang terletak di Puncak Bogor dan Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan destinasi kuliner yang menyajikan kuliner autentik khas Sunda.
Dalam perkembangannya, tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh para petani demi menciptakan kualitas biji kopi yang unggul. Salah satunya adalah perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved