Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Desa Tilang Nikahkan Ratusan Pasangan secara Gratis

Gabriel Langga
17/5/2022 12:22
Desa Tilang Nikahkan Ratusan Pasangan secara Gratis
Pasangan yang menikah massal di Desa Tilang, Kabupaten Sikka, NTT.(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Desa Tilang, yang berada di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menikahkan ratusan pasangan yang ada di desa itu secara gratis. Hal itu disampaikan Kepala Desa Tilang, Roy, kepada mediaindonesia.com, Selasa (17/5). 

"Tahun ini ada sekitar 111 pasangan akan kita nikahkan secara bertahap. Proses pembiayaan pernikahan ditanggung oleh desa melalui sumber dana pendapatan asli desa (PAD)," ujar dia.

Ia pun mengaku, selama ini, pasangan suami-istri itu merupakan warganya sudah berkeluarga hingga belasan tahun dan memiliki anak-anak hingga ada anak mereka yang sudah dewasa. Namun, mereka belum ada pengakuan secara agama dan belum mendapatkan kepastian hukum yang sah.

Baca juga: Kesadaran Rendah, Banyak Warga Sikka belum Punya Kartu Keluarga

Selain itu, ungkap dia, banyak kendala yang juga dihadapi pasangan suami-istri ini saat hendak menikah karena urusan adat istiadat belum diselesaikan. Kemudian ditambah lagi, banyaknya pasangan suami istri di desanya tidak memiliki biaya menikah.

Dampaknya, kata dia, banyak pasangan suami istri belum mengurus akte nikah karena merasa kesulitan dengan proses pelaksanaan administrasi kependudukan sehingga kesulitan juga mengakses bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.

Maka dari itu, ujar Roy, pihak desa mengambil kebijakan dengan melibatkan semua elemen di desa untuk mengambil langkah solusitif dengan membuat sebuah kebijakan desa untuk menikahkan pasangan yang belum menikah.

"Jadi banyak saya punya warga di desa ini belum menikah. Maka solusi kita nikahkan mereka secara massal. Semua biaya administrasi pernikahan di gereja ditanggung oleh desa. Sumber dananya dari pendapatan asli Desa Tilang. Jadi pernikahan masal ini gratis alias tidak dipungut biaya. Total pasangan ada sekitar 111 pasangan," ujar Roy lagi.

Dia sampaikan, selama ini, sebagai kepala desa yang dipilih langsung oleh warganya, dirinya telah berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan seluruh warga di desanya salah satu dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Jadi pernikahan massal ini tujuan sebenarnya agar pernikahan mereka disahkan dan tercatat dalam administrasi negara serta mendapatkan buku nikah dari gereja serta akta kelahiran.

"Tujuannya untuk melegalisasi pasangan agar diakui oleh gereja dan negara. Ditambah lagi setelah pasangan ini menikah maka segala urusan administrasi kependudukan bisa dilayani secara baik. Poin penting sebenarnya saya ingin semua warga saya  tercatat pernikahannya di negara dan agama," pungkas dia. (OL-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya