Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Tenggara Timur (NTT) menemukan penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pengawasan komoditas pangan strategis di Kota Kupang.
Dalam sidak di sejumlah pasar tradisional, tim mendapati Minyakita kemasan 2 liter dijual Rp30.000 atau setara Rp17.500 per liter. Harga tersebut melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan itu diperoleh saat pengecekan di Pasar Tradisional Oebobo, Kelurahan Fatululi. “Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan konsumen, termasuk penjualan di atas HET. Pedagang sudah kami tegur untuk segera menyesuaikan harga,” kata Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTT AKBP Haryo Prasetyo Seno, Sabtu (14/2).
Dia menegaskan, pengawasan terhadap Minyakita akan diperketat mengingat komoditas tersebut menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan. Namun jika ditemukan pelanggaran berulang atau unsur kesengajaan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Haryo.
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit sebesar Rp75.000/ kilogram (kg), bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg, telur ayam Rp32.000/kg, serta cabai merah keriting Rp45.000/kg.
Menurutnya, pengawasan dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, serta Keputusan Nomor 98/TS.02.02./K/01/2026 tentang Pengawasan Komoditas Pangan Strategis.
Selain Pasar Oebobo, sidak juga dilakukan di Pasar Oeba, Hyperstore TDM, Toko Bagus Mart, dan Distributor Beras Maranu. Secara umum, harga beras medium dan premium relatif stabil di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.400 per kilogram.
Secara umum, stok bahan pangan di Kota Kupang terpantau cukup dan harga relatif stabil. Namun, Satgas memastikan pemantauan rutin akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. (H-2)
Amran meminta kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar tidak menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Imlek dan Ramadan.
Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan harga acuan pemerintah jelang Ramadan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, harga berbagai kebutuhan pokok di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melambung. Harga telur naik, minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi.
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved