Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polda Jateng Selidiki Terbakarnya 44 Kapal Dan Satu Tugboat Di Cilacap

Lilik Darmawan
04/5/2022 23:20
Polda Jateng Selidiki Terbakarnya 44 Kapal Dan Satu Tugboat Di Cilacap
Kebakaran kapal di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).(AFP/ANANG FIRMANSYAH)

POLDA Jawa Tengah (Jateng) menurunkan tim melakukan penyelidikan terbakarnya 44 kapal dan satu tugboat di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa kebakaran terjadi, Selasa (3/5).

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah  menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebakaran kapal  tersebut. berdasarkan informasi yang ada, sumber api diduga dari aktivitas salah satu anak buah kapal (ABK) di kapal.

"Kita mendapatkan informasi adanya percikan api di satu kapal. Akan kita dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait kebakaran," ujar Kapolda usai meninjau lokasi kebakaran di Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Rabu (4/5).

Ahmad Luthfi segera menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan. "Labfor sudah saya suruh ke sini. Untuk sumber percikan api akan diselidiki Labfor," ujarnya.

Dia menjelaskan lokasi kebakaran kapal terjadi di empat titik berbeda. "Hasil penyelidikan sementara kebakaran terjadi di Titik A B C dan D. Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai berai karena adanya pasang surut ombak,"paparnya.

Untuk kerugian, tambahnya mencapai sekitar Rp130 miliar. Jumlah tersebut didapat dari jumlah kapal yang terbakar. "Kerugian akibat kebakaran hampir capai Rp130 Miliar. Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal take boat yang terbakar," kata Kapolda seraya mengatakan peristiwa ini membuat satu ABK mengalami luka. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik