Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemprov Jatim Tutup RS Lapangan Covid-19 Kogabwilhan II Indrapura

Faishol Taselan
13/4/2022 18:09
Pemprov Jatim Tutup RS Lapangan Covid-19 Kogabwilhan II Indrapura
Ilustrasi(ANTARA/Didik Suhartono )

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur resmi menutup pelayanan Rumah Sakit  Lapangan Kogabawilhan II Indrapura Surabaya, yang selama ini menampung pasien Covid-19. Penutupan pelayanan Rumah Sakit Lapangan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSLKI tertanggal 4 April 2022.

Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid di Surabaya, kemarin mengaku senang terbitnya surat keputusan tersebut. "Keputusan Gubernur sudah tepat dan dapat menjadi kejelasan dan kepastian hukum atas status RSLKI, setelah sempat tanpa pasien, hibernasi hingga vakum dalam beberapa bulan terakhir," kata Jadid.

Apalagi status RS Lapangan memang didesain untuk kedaruratan dan insidentil sehingga berjalan untuk waktu tertentu saja. "Dengan SK tersebut maka jelaslah bahwa seluruh operasional dan segala hal yang terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab seluruh personil di lingkungan RSLKI dalam menangani covid-19 telah selesai dan sudah saatnya relawan pendamping undur diri," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya