Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK guru yang aktif mengajar di satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur masih berijazah SMP dan SLTA. Umumnya mereka sudah berusia di atas 35 tahun.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (PKO) Kabupaten Sikka, Heri Sales saat ditemui mediaindonesia.com di ruang kerjanya Kantor Dinas PKO Sikka, Kamis (7/4).
"Kita temukan guru yang aktif mengajar di Sikka masih berijazah SMP dan SLTA. Rata-rata guru masih berijazah SMP berusia diatas 35 tahun tetapi masih aktif mengajar PAUD. Hal yang sama juga guru-guru berijazah SLTA mengajar di Paud dan SD," ujar dia.
Selain itu, ungkap ada guru yang sudah memiliki ijazah SI tetapi ijazahnya tidak diakui oleh negara.
Ia pun mengaku kalau dihitung keseluruhan guru-guru yang masih berijazah SMP dan SLTA sekitar 300-an lebih yang masih aktif mengajar dan tersebar di wilayah Kabupaten Sikka.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengharuskan guru pendidik berijazah sarjana, yang mana hal tersebut sudah lama diberlakukan oleh pemerintah.
Sesuai ketentuan itu, guru yang belum berijazah sarjana sebenarnya tidak diperkenankan mengajar. Namun, hal itu di Kabupaten Sikka tidak berlaku, karena jumlah guru PNS terbatas, sedangkan lembaga pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidikan semakin banyak, terutama sekolah swasta.
Untuk itu, Heri Sales, mengambil terobosan dengan membuat program untuk meningkatkan wawasan keilmuan guru, terutama yang belum berijazah sarjana dengan berikan kesempatan mereka kuliah lagi. Pihaknya meminta para guru SLTA untuk ikut kuliah agar bisa mendapatkan ijazah S1 dengan menggandeng Universitas Doktor Nugroho Magetan.
"Ada tawaran dari Universitas Doktor Nugroho Magetan kepada kita membuatsistem pembelajaran jarak jauh. Maka kita minta guru-guru yang masih berijazah SLTA untuk lanjut kuliah lagi. Kan Mereka boleh mengajar sambil kuliah. Kemarin itu, pihak dari kampus sudah sosialisasi bagi guru-guru yang masih ijazah SLTA," tandas dia. (OL-13)
Baca Juga: Milenial NTB Dukung Sandiaga Uno Presiden 2024, Ini Alasannya
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved