Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau (RTH) termasuk akan mengembangkan rimba kota hingga roof garden. Komitmen tersebut bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042.
Rencana itu diungkapkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat memaparkan rancangan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Raperda tentang RTRW. "Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau dan roof garden," kata Yana, Rabu (6/4).
Menurutnya Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai. Kawasan strategis kota itu meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya dan juga daya dukung lingkungan.
"Selain itu, Pemkot Bandung juga memaparkan tentang rencana pusat pelayanan publik, nantinya Kota Bandung akan memiliki dua Pusat Pelayanan Kota/kawasan (PPK) yaitu Alun-alun dan Gedebage. Sedangkan untuk Sub Pusat Pelayanan Kota/kawasan (SPPK) bakal hadir di sejumlah titik," jelasnya.
Untuk SPPK berada di Setrasari, Pahlawan, Leuwipanjang, Maleer, Arcamanik, Ujung Berung, Kordon dan Derwati. Perlu diketahui, lanjut Yana, bahwa rapat koordinasi lintas sektor tersebut merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2022.
"Kota Bandung menjadi daerah target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis dan guna mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan Kota. Selain Kota Bandung, ada juga Kota Bekasi dan Kabupaten Sampang Jawa Timur," tambahnya.
Yana juga menerangkan, nantinya diharapkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah sebagaimana tertuang dalam misi ketiga dapat tercapai. (OL-15)
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Runtuhan rumpun bambu menutup akses Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
Courtyard by Marriott Bandung Dago akan menggelar agenda bertajuk Chinese New Year’s Eve Dinner 2026 pada Senin, 16 Februari 2026 mendatang.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved