Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan di Pintu Perlintasan KA di Bekasi Timur

Bayu Anggoro
27/3/2022 10:10
Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan di Pintu Perlintasan KA di Bekasi Timur
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengunjungi korban kecelakaan di Bekasi(MI/BAYU ANGGORO)


PT JASA Raharja Cabang Utama Jawa Barat memberikan santunan kepada
korban kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang di Jalan
Pahlawan, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (24/3).

Dalam kejadian itu, angkutan bajaj diduga menerobos, sehingga tertabrak kereta api.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengucapkan
turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan turut prihatin kepada pihak  Keluarga korban. Tak hanya itu, dia memastikan pihaknya memberikan santunan.

"Untuk korban meninggal dunia akan diserahkan oleh Jasa Raharja Sragen
sesuai dengan domisili korban. Kami turut berduka cita yang mendalam
atas kecelakaan yang terjadi di Bekasi," katanya, Minggu (27/3).

Dia menjelaskan, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari
Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama kepada ahli
waris sesuai dengan domisili korban.

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS Sentosa Bekasi, tempat korban dirawat, guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit. Biaya perawatan maksimum Rp20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta, dan dan bantuan biaya ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu, untuk setiap korban luka-luka.

"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG)
senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat
dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat
angkutan umum dan lalu lintas jalan raya," katanya.

Dia menambahkan, sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP, dan mendata identitas korban.

Untuk diketahui, kronologi peristiwa nahas itu berawal dari kendaraan bajaj berwarna biru dengan nomor polisi B-2640-VN ini melaju dari arah Bulak Kapal menuju Perumnas 3 Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api jarak jauh melintas sehingga menabrak bajaj tersebut hingga terseret sejauh 10  meter dan mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia.

Sementara sopir Bajaj mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit
Siloam Bekasi.

"Mendengar kabar tersebut, petugas pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bergerak cepat mendatangi Rumah Sakit guna
mendata korban. Adapun identitas pengemudi bajaj ialah Eko Riyanto, 44, warga Jalan Rambutan, Utankayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Sementara dua penumpangnya ialah Agus Amiruddin, 30, dan Tri Ibnu Aji Wijaya,22. Kedua kakak beradik yang beralamat di Pucang, Bedoro, Sambung Macan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, itu, meninggal dunia. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik