Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN kendaraan over dimension over loading (ODOL) masih terus dilakukan jajaran Dinas Perhubungan dan Polres Cianjur, Jawa Barat. Satu di antara upaya pengawasan dilakukan dengan uji dimensi dan kapasitas kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Yogi Wildan Nugraha, mengaku saklek terhadap kendaraan barang yang kedapatan melebihi dimensi dan kapasitas. Sejauh ini tidak ada kendaraan ODOL yang diamankan.
"Jadi sistemnya, kalau misalkan ada kendaraan yang ketinggian bak muat, kita bikin surat pernyataan bermaterai bahwa enam bulan berikutnya, bentuk fisik atau bak muatnya itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau dilakukan langsung saat itu juga, butuh waktu mengerjakannya," kata Yogi, Selasa (22/3).
Jika dalam waktu enam bulan berikutnya kendaraan tersebut tidak mengindahkan aturan, kata Yogi, maka terpaksa akan diputar balik. Bentuk pengawasan kendaraan ODOL, sebut Yogi, juga dilakukan dengan cara penertiban atau razia.
"Itu kami lakukan dengan pihak kepolisian. Jadi sifatny kita tidak di jalur atau di jalan, tapi dengan mendatangi perusahaan-perusahaan angkutan barang ataupun orang. Jadi kami juga bisa sosialisasi," tegasnya.
Penertiban terhadap kendaraan ODOL mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor: KP.4413/AJ.307/2020 tentang Dimensi Angkutan Barang Curah serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.2/AJ.307/DSDJ/2018 tentang Mobil Barang. "Karena itu, kita rutin melakukan uji kendaraan secara berkala bagi angkutan barang dan orang," terang Yogi.
Setiap hari, sebutnya, jumlah angkutan barang dan orang yang melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan rata-rata di kisaran 80 unit atau 400 unit selama lima hari kerja. Jenis kendaraan mayoritas didominasi angkutan barang.
"Melalui pengujian kendaraan ini kita bisa ketahui ada ODOL yang melebihi ketinggian bak muat. Itu salah satu indikator kendaraan tidak lolos uji. Pengujian ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan. Itu untuk jenis truk," ujarnya.
Sedangkan bagi kendaraan jenis pikap yang memakai rangka tambahan, kata Yogi, bisa dikategorikan tak lolos uji alias afkir. Termasuk kendaraan yangn menggunakan knalpot bising. "Sesuai aturan yang ada, untuk kendaraan angkutan barang tidak boleh menggunakan knalpot bising," pungkasnya. (OL-15)
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved