Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN kendaraan over dimension over loading (ODOL) masih terus dilakukan jajaran Dinas Perhubungan dan Polres Cianjur, Jawa Barat. Satu di antara upaya pengawasan dilakukan dengan uji dimensi dan kapasitas kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Yogi Wildan Nugraha, mengaku saklek terhadap kendaraan barang yang kedapatan melebihi dimensi dan kapasitas. Sejauh ini tidak ada kendaraan ODOL yang diamankan.
"Jadi sistemnya, kalau misalkan ada kendaraan yang ketinggian bak muat, kita bikin surat pernyataan bermaterai bahwa enam bulan berikutnya, bentuk fisik atau bak muatnya itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau dilakukan langsung saat itu juga, butuh waktu mengerjakannya," kata Yogi, Selasa (22/3).
Jika dalam waktu enam bulan berikutnya kendaraan tersebut tidak mengindahkan aturan, kata Yogi, maka terpaksa akan diputar balik. Bentuk pengawasan kendaraan ODOL, sebut Yogi, juga dilakukan dengan cara penertiban atau razia.
"Itu kami lakukan dengan pihak kepolisian. Jadi sifatny kita tidak di jalur atau di jalan, tapi dengan mendatangi perusahaan-perusahaan angkutan barang ataupun orang. Jadi kami juga bisa sosialisasi," tegasnya.
Penertiban terhadap kendaraan ODOL mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor: KP.4413/AJ.307/2020 tentang Dimensi Angkutan Barang Curah serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.2/AJ.307/DSDJ/2018 tentang Mobil Barang. "Karena itu, kita rutin melakukan uji kendaraan secara berkala bagi angkutan barang dan orang," terang Yogi.
Setiap hari, sebutnya, jumlah angkutan barang dan orang yang melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan rata-rata di kisaran 80 unit atau 400 unit selama lima hari kerja. Jenis kendaraan mayoritas didominasi angkutan barang.
"Melalui pengujian kendaraan ini kita bisa ketahui ada ODOL yang melebihi ketinggian bak muat. Itu salah satu indikator kendaraan tidak lolos uji. Pengujian ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan. Itu untuk jenis truk," ujarnya.
Sedangkan bagi kendaraan jenis pikap yang memakai rangka tambahan, kata Yogi, bisa dikategorikan tak lolos uji alias afkir. Termasuk kendaraan yangn menggunakan knalpot bising. "Sesuai aturan yang ada, untuk kendaraan angkutan barang tidak boleh menggunakan knalpot bising," pungkasnya. (OL-15)
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
KUOTA haji tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang dratis jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved