Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat sistem mitigasi menyusul gempat bumi yang terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara, pagi ini. Apalagi gempa terjadi di zona megathrust.
Ada dua kali gempa bumi yang berpusat di Nias Selatan, Senin (14/3) pagi. Gempa pertama berkekuatan M 6,7 dan disusul M 6,0. Hingga pukul 09.30 WIB, belum ada laporan korban jiwa akibat gempa.
“Petugas bersama warga diharapkan agar terus melakukan penyisiran untuk memastikan dampak gempa,” ungkap Puan.
Gempa dirasakan cukup kuat di Nias Selatan hingga sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Gunungsitoli, hingga di Padang dan Pariaman, Sumatera Barat, serta sejumlah wilayah lainnya. Puan meminta petugas terkait memastikan kondisi keselamatan warga.
“Termasuk aparat agar ikut membantu mengatasi kepanikan warga yang sempat terjadi akibat gempa,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan menambahkan, Pemda Nias Selatan dan pemda-pemda yang berada di sekitarnya harus menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mengantisipasi adanya gempa susulan. BPBD bersama tim SAR gabungan lain pun diharapkan selalu siaga.
Baca juga: BMKG Sebut Belum ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa di Kepulauan Mentawai
“Sekalipun gempa tidak berpotensi tsunami, pemantauan harus dilakukan dan petugas harus memberikan informasi se-valid mungkin kepada masyarakat. Jangan sampai info yang tidak lengkap menyebabkan missed informasi,” kata Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK tersebut menekankan pentingnya mitigasi ke depan.
Puan mengatakan, pemerintah harus selangkah lebih maju menyiapkan segala potensi terjadinya bencana.
“Kita semua harus mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi karena berdasarkan keterangan BMKG, gempa di Nias Selatan pagi tadi berada di zona megathrust. Mitigasi harus diperkuat,” tegasnya.
BMKG memperhitungkan kemungkinan gempa M 8,9 di zona megathrust. Untuk itu sesuai imbauan dari BMKG, kata Puan, semua harus mewaspadai skenario terburuk.
“Kita harus melihat ini sebagai upaya dari antisipasi. Bahwa mempersiapkan yang terburuk lebih baik daripada kurangnya persiapan. Kita berharap tidak ada bencana yang dikhawatirkan terjadi,” sebut cucu proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar-kabar yang tidak tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia meminta warga terus memantau perkembangan dari instansi terpercaya pemerintah.
“Sambil terus bersikap waspada dan hati-hati. Selalu pastikan keamanan dan keselamatan diri serta keluarga,” tutup Puan. (Ant/OL-4)
POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
PT Taspen kembali berpartisipasi dalam Program Relawan Bakti BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Selancar sangat berpotensi menghasilkan pemasukan ekonomi bagi daerah yang dikunjungi para peselancar.
Dijumpai beragam pengalaman yang haru sebagai perenungan, refleksi, penguatan iman, dan perjalanan spiritual.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved