Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pengembangan Sektor Wisata Jadi Pertimbangan Pemekaran Provinsi Baru Nias

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/7/2024 23:50
Pengembangan Sektor Wisata Jadi Pertimbangan Pemekaran Provinsi Baru Nias
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.(Dok)

PENGEMBANGAN sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru. Usulan tersebut diusulkan oleh Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN). 

Pembina GP4KN sekaligus anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menegaskan usulan pembentukan Provinsi Nias akan digenjot pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita pasti gas dong, pasti gas. Kita berharap supaya provinsi ini bisa diberikan ruang kepada kita khususnya Kepulauan Nias,” tegas Marinus, di sela-sela diskusi, di Jakarta, Sabtu (20/7).

Bukan tanpa alasan Nias dibutuhkan menjadi provinsi baru, Marinus menerangkan tujuan utamanya ialah untuk mensejahterahkan rakyat.

Pasalnya, pembangunan di Kepulauan Nias tergolong minim karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

Marinus menyebut minimnya anggaran lantaran Kepulauan Nias hanya terdiri dari 4 Kabupaten atau Kota.

“Maka satu-satunya cara memang harus ada intervensi, intervensi baik itu melalui pemerintah pusat dan intervensi bagaimana Kep Nias mengelola anggarannya sendiri, melalui apa? Keberadaannya sebagai pemerintahan di level provinsi,” terang Marinus.

“Itu satu-satunya cara, kalau tidak ya tidak bisa, ya kan, kan seperti ayam dan telur mana yang harus dimulai, masyarakatnya melakukan pembangunan itu sendiri tanpa intervensi, kemampuan terbatas, trigernya gak ada, fasilitatornya gak ada,” tambahnya.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara hadir untuk memfasilitasi semua warga negara, termasuk memfasilitasi Kepulauan Nias menjadi provinsi untuk menjadi pulau impian dan punya kemandirian dalam pembangunan.

Adapun Marinus membeberkan alasan Kepulauan Nias perlu dilakukan pemekaran. Selain karena wisatanya, Marinus menilai Kepulauan Nias sudah memenuhi syarat administrasi.

"Sudah memenuhi persyaratan secara administrasi sudah memenuhi persyaratan geografis kemudian administrasi sesuai uu no 23 tahun 2014 jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan kesempatan nias membangun melalui pembentukan provinsi," ungkap Marinus. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya