Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENGEMBANGAN sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru. Usulan tersebut diusulkan oleh Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN).
Pembina GP4KN sekaligus anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menegaskan usulan pembentukan Provinsi Nias akan digenjot pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kita pasti gas dong, pasti gas. Kita berharap supaya provinsi ini bisa diberikan ruang kepada kita khususnya Kepulauan Nias,” tegas Marinus, di sela-sela diskusi, di Jakarta, Sabtu (20/7).
Bukan tanpa alasan Nias dibutuhkan menjadi provinsi baru, Marinus menerangkan tujuan utamanya ialah untuk mensejahterahkan rakyat.
Pasalnya, pembangunan di Kepulauan Nias tergolong minim karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.
Marinus menyebut minimnya anggaran lantaran Kepulauan Nias hanya terdiri dari 4 Kabupaten atau Kota.
“Maka satu-satunya cara memang harus ada intervensi, intervensi baik itu melalui pemerintah pusat dan intervensi bagaimana Kep Nias mengelola anggarannya sendiri, melalui apa? Keberadaannya sebagai pemerintahan di level provinsi,” terang Marinus.
“Itu satu-satunya cara, kalau tidak ya tidak bisa, ya kan, kan seperti ayam dan telur mana yang harus dimulai, masyarakatnya melakukan pembangunan itu sendiri tanpa intervensi, kemampuan terbatas, trigernya gak ada, fasilitatornya gak ada,” tambahnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hadir untuk memfasilitasi semua warga negara, termasuk memfasilitasi Kepulauan Nias menjadi provinsi untuk menjadi pulau impian dan punya kemandirian dalam pembangunan.
Adapun Marinus membeberkan alasan Kepulauan Nias perlu dilakukan pemekaran. Selain karena wisatanya, Marinus menilai Kepulauan Nias sudah memenuhi syarat administrasi.
"Sudah memenuhi persyaratan secara administrasi sudah memenuhi persyaratan geografis kemudian administrasi sesuai uu no 23 tahun 2014 jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan kesempatan nias membangun melalui pembentukan provinsi," ungkap Marinus. (Z-8)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved