Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumut mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan penyidik Ditreskrimum dan Propam telah memeriksa oknum anggota Polri yang diduga terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini (dugaan keterlibatan oknum polisi) masih terus kita dalami," ujarnya, Rabu (9/3).
Hadi tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan, begitu juga jumlah oknum polisi yang diduga terlibat. Dia hanya memastikan oknum polisi yang diduga terlibat bertugas pada tingkat polsek di jajaran Polres Langkat dan jumlah yang sudah diperiksa lebih dari satu orang.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap anggota polisi bermula dari temuan Komnas HAM. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan ada enam orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana.
Hasil investigasi itu juga menyimpulkan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dan Polri dalam tindak kekerasan tersebut. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut dengan mengeluarkan perintah kepada Ditreskrimum dan Bid Propam.
Baca juga: Kompolnas Dorong Penggunaan SCI dalam Penyidikan Kerangkeng Manusia di Langkat
Keduanya diperintahkan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi seperti yang disimpulkan Komnas HAM. Menurut Hadi, Kapolda telah memastikan akan memberi tindakan tegas kepada kepada oknum anggota yang terbukti terlibat dan menyeretnya menghadapi proses hukum.
Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus ini ke pihak kepolisian.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga memastikan pihaknya mendukung penegakan hukum terhadap siapapun prajurit TNI AD di jajarannya. Karena itu, bila dalam penyidikan polisi ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI AD, maka pasti akan dilimpahkan ke polisi militer.
"Bila ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Kendati demikian, untuk saat ini dia meminta setiap pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pengusutan polisi.Proses hukum, kata Kapendam, akan mengacu pada pemenuhan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.(OL-5)
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved