Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Sumut Periksa Anggota Polres Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Yoseph Pencawan
09/3/2022 16:33
Polda Sumut Periksa Anggota Polres Langkat Soal Kerangkeng Manusia
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat(ANTARA FOTO/Omar)

POLDA Sumut mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan penyidik Ditreskrimum dan Propam telah memeriksa oknum anggota Polri yang diduga terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini (dugaan keterlibatan oknum polisi) masih terus kita dalami," ujarnya, Rabu (9/3).

Hadi tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut dilakukan, begitu juga jumlah oknum polisi yang diduga terlibat. Dia hanya memastikan oknum polisi yang diduga terlibat bertugas pada tingkat polsek di jajaran Polres Langkat dan jumlah yang sudah diperiksa lebih dari satu orang.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap anggota polisi bermula dari temuan Komnas HAM. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan ada enam orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana.

Hasil investigasi itu juga menyimpulkan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dan Polri dalam tindak kekerasan tersebut. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut dengan mengeluarkan perintah kepada Ditreskrimum dan Bid Propam.

Baca juga: Kompolnas Dorong Penggunaan SCI dalam Penyidikan Kerangkeng Manusia di Langkat

Keduanya diperintahkan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi seperti yang disimpulkan Komnas HAM. Menurut Hadi, Kapolda telah memastikan akan memberi tindakan tegas kepada kepada oknum anggota yang terbukti terlibat dan menyeretnya menghadapi proses hukum.

Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus ini ke pihak kepolisian.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga memastikan pihaknya mendukung penegakan hukum terhadap siapapun prajurit TNI AD di jajarannya. Karena itu, bila dalam penyidikan polisi ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI AD, maka pasti akan dilimpahkan ke polisi militer.

"Bila ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Kendati demikian, untuk saat ini dia meminta setiap pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pengusutan polisi.Proses hukum, kata Kapendam, akan mengacu pada pemenuhan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya