Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendorong kepolisian menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah dalam penyidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara.
Menurut dia, penggunaan SCI dapat memperkuat penyidik dalam hal pembuktian. Apabila saksi berbohong dapat dibuktikan dengan penyelidikan berbasis ilmiah tersebut.
Kasus tersebut dalam pembuktiannya perlu mengaitkan antara barang bukti yang digunakan melakukan kekerasan dengan pelaku. Apabila pelakunya bohong atau mengelak maka bisa digunakan pemeriksaan secara ilmiah," ujar Benny, Sabtu (5/3).
Dalam kasus ini, Kompolnas meminta hasil penyelidikan terkait keterlibatan oknum aparat sebagai mana hasil temuan Komnas HAM dapat dibuka secara transparan. Kompolnas mendorong Polda Sumatera Utara menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut.
"Khusus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri agar hasilnya diungkap secara transparan serta ditindak sesuai bukti yang diperoleh berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Benny.
Ia berpandangan kasus kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna membangun tempat rehabilitasi pecandu narkoba di bawah binaan BNN.
"Ini jadi momentum yang bagus kepada seluruh jajaran pemda, bahwa masyarakat membutuhkan panti rehabilitasi sehingga bisa mengalokasikan APBD-nya untuk membangun panti rehabilitasi yang dibina BNN sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh merehabilitasi anak atau kerabatnya yang kecanduan narkoba," kata mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Sementara itu, Komnas HAM menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia, misalnya praktik kekerasan atau bisadisebut perbudakan karena mempekerjakan seseorang tanpa izin pemenuhan aturan yang berlaku. (Ant/OL-15)
Kegiatan meliputi pemetaan kebutuhan warga terdampak, pengelolaan dan pendistribusian paket logistik, serta pendampingan kepada perangkat desa dan relawan lokal.
Mengusung tema Cinta Tanpa Syarat, sekolah di Langkat yang baru berdiri kurang dari satu tahun ini tidak hanya merayakan Natal secara seremonial.
Dampak banjir dan longsor yang melanda Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, masih dirasakan warga hingga kini.
Presiden menyatakan akan terus memantau perkembangan pemulihan dari hari ke hari hingga kondisi benar-benar pulih.
Korban banjir di Kecamatan Tanjungpura, Langkat, mulai terjangkit penyakit di posko pengungsian. Warga mengeluhkan demam, batuk, dan kondisi buruk lainnya
Seruan itu menjadi bentuk desakan dari HMI agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam menumpas premanisme yang selama ini meresahkan.
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved