Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PRESIDEN Achehnese Australia Association (AAA) sekaligus Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Independen, Tengku Sufaini Syekhi menilai semua pihak sudah abai terhadap hasil kesepakatan bersama perjanjian Helsinki.
Menurut Syekhi yang merupakan mantan GAM, MoU ini adalah perjanjian bersama yang menjadi solusi penyelesaian konflik selama ini. Namun sayangnya para petinggi di Aceh, khususnya beberapa elit politik GAM mengambil kesempatan itu untuk dijadikan sebagai komoditas politik.
GAM pada awalnya adalah memerdekan diri dengan cara memisahkan diri dari NKRI. Tapi dengan adanya perjanjian Helsinki, semua itu sudah hilang. Sebab MoU Helsinki ini sudah jelas memasukkan Aceh sebagai bagian dari NKRI bukan lagi Aceh yang merdeka,
baca juga: Kenduri Kebangsaan Momentum Memajukan Aceh
Syekhi mengkritik menjelang pemilihan gubernur 2024, sejumlah tokoh di Aceh menggaungkan lagi isu GAM dengan menyeret ana-anak yatim GAM tergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) seperti dilakukan oleh Muzakir Manaf, petinggi GAM untuk merebut suara rakyat lewat partai lokal.
"Partai lokal harusnya menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada warga Aceh, sehingga warga Aceh bisa mengambil sikap untuk membangun Aceh. Jangan sampai dari semua pihak ini tidak bisa maju untuk tampil atau mengisi posisi Gubernur dan Bupati, sementara yang ditampilkan adalah orang-orang yang tidak memiliki kapasitas," tegasnya.
Syekhi menambahkan ada indikasi keluarga besar GAM terutama anak-anak dan para inong bale direkrut masuk ke partai lokal dengan misi jangka panjang Aceh bisa merdeka atau lepas suatu hari nanti dari NKRI. Setiap ada momen politik seperti pilkada dan pemilu, perjanjian Hensinki tersebut selalu dikatakan belum selesai.
"Partai lokal memberi pemahaman kepada mereka MoU sebagai salah satu pintu masuk GAM bisa merdeka. Sementara pemahaman GAM independen, dengan adanya MoU berarti GAM sudah melebur kedalam NKRI dan kehadiran partai lokal berarti tunduk pada UU politik/pemilu," pungkasnya. (RO/N-1)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved