Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata PO Gandhos Abadi di Imogiri, Bantul, Minggu (6/2). Santunan tersebut diberikan kepada 12 orang ahli waris yang sah dari para korban. Sementara itu, untuk 1 korban lainnya yang meninggal dunia masih dalam proses verifikasi.
Santunan diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata PO Gandhos Abadi mendapat santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan melalui ahli waris yang sah. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia tetapi tidak memiliki ahli waris yang sah diberikan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.
"Santunan ini dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena solidnya kerja sama yang telah terbina dengan instansi terkait," kata Dewi, melalui keterangannya, Selasa (8/2).
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata sudah Disantuni ...
Dewi mengatakan pemberian santunan itu bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Bantul yang dengan sigap dan cepat dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut dan juga pihak Rumah Sakit yang dengan cepat memberikan pelayanan kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan baik.
"Selain itu juga tidak kalah pentingnya peran masyarakat dan Pamong Praja wilayah setempat yang mendukung lancarnya pertemuan dengan pihak ahli waris korban," katanya.
Sementara itu, Dewi mengatakan untuk korban luka-luka, pihaknya telah memberikan surat jaminan perawatan kepada rumah sakit dengan biaya maksimal Rp20 juta.
Ia mengatakan dengan digitalisasi sistem pelayanan bersama instansi terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, membuat data korban kecelakaan dan ahli warisnya meski berada di luar kota dapat diproses dengan cepat.
"Proses penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat dalam hitungan jam saja,“ kata Dewi.
Sebelumnya, Bus Pariwisata Gandhos Abadi menabrak tebing di Kawasan Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Minggu (6/2). Sebanyak 13 penumpang tewas dan lainnya mengalami luka-luka. (OL-13)
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Sisakan Kesedihan bagi ...
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved