Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap polisi wanita (Polwan) Polresta Manado Briptu Christy. Pemburuan Briptu Christy disebut tak terkait dengan video asusila yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, hari ini.
Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut memburu Christy lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. Tindakan Christy dianggap sebagai desersi atau lari meninggalkan dinas.
Di membantah pencarian Briptu Christy terkait video asusila. Menurut dia, polisi belum mengetahui identitas pemeran video asusila yang dituduhkan terhadap Christy tersebut.
Baca juga: Pemilik Warung Miras Oplosan di Jepara Terancam 15 Tahun Penjara
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ungkap dia.
Jules mengatakan proses pemecatan Briptu Christy masih berlangsung. Briptu Christy masih anggota Polri aktif lantaran belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Sebelumnya, kabar hilangnya Briptu Christy ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir hingga viral. Polwan itu lari meninggalkan dinas sejak 15 November 2021.
Kemudian, polisi menetapkan Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. Keberadaan Christy terlacak di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," ujar Jules. (OL-4)
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved