Sekretariat DPRD Cianjur Perketat Penerapan Prokes

Benny Bastiandy
03/2/2022 16:36
Sekretariat DPRD Cianjur Perketat Penerapan Prokes
Sekretariat DPRD Cianjur, Jawa Barat, perketat penerapan aturan protokol kesehatan.(MI/Benny Bastiandy )

SEKRETARIAT DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengetatkan kembali aturan penerimaan tamu dari luar daerah yang hendak studi banding ke lingkungan DPRD. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 maupun varian-variannya yang sekarang kasusnya terpantau meningkat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Ahmad Suhara, menuturkan setiap tamu dari luar daerah yang hendak melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding, harus selalu menyertakan hasil tes usap antigen atau PCR. Termasuk hasil vaksin lengkap dosis pertama dan kedua.

"Kami juga membatasi jumlah tamu itu maksimal 15 orang. Pada prinsipnya kita masih menerima kunjungan tamu tapi tetap dibatasi jumlahnya dan harus mengikuti aturan prokes ketat," kata Asep kepada Media Indonesia, Kamis (3/2).

Bagi anggota DPRD Kabupaten Cianjur maupun kesekretariatan yang akan kunjungan kerja, studi banding, ataupun bimbingan teknis ke luar daerah, akan mematuhi aturan-aturan yang diterapkan di daerah bersangkutan. Karena itu, konfirmasi sangat penting dengan daerah yang hendak dituju. "Kalau daerah yang akan didatangi menerapkan pembatasan jumlah kunjungan, kami akan ikuti," ungkapnya.

Pengetatan juga berlaku bagi elemen masyarakat atau organisasi profesi yang hendak meminjam ruangan di DPRD untuk berbagai kepentingan. Kapasitas ruangan yang akan dipakai akan dibatasi 50%. "Kalau ruangannya muat 50 orang, kita batasi 50% berarti harus 25 orang," tegas Asep.

Ia memastikan sejauh ini tidak ada pegawai di Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD yang terpapar covid-19 maupun variannya. Perkembangan penyebaran kasus covid-19 selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kalau Satgas menginstruksikan WFH (work from home), kita akan menyesuaikan. Pastinya kita ikuti aturan dari pemerintah," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya