Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEKRETARIAT DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengetatkan kembali aturan penerimaan tamu dari luar daerah yang hendak studi banding ke lingkungan DPRD. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 maupun varian-variannya yang sekarang kasusnya terpantau meningkat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Ahmad Suhara, menuturkan setiap tamu dari luar daerah yang hendak melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding, harus selalu menyertakan hasil tes usap antigen atau PCR. Termasuk hasil vaksin lengkap dosis pertama dan kedua.
"Kami juga membatasi jumlah tamu itu maksimal 15 orang. Pada prinsipnya kita masih menerima kunjungan tamu tapi tetap dibatasi jumlahnya dan harus mengikuti aturan prokes ketat," kata Asep kepada Media Indonesia, Kamis (3/2).
Bagi anggota DPRD Kabupaten Cianjur maupun kesekretariatan yang akan kunjungan kerja, studi banding, ataupun bimbingan teknis ke luar daerah, akan mematuhi aturan-aturan yang diterapkan di daerah bersangkutan. Karena itu, konfirmasi sangat penting dengan daerah yang hendak dituju. "Kalau daerah yang akan didatangi menerapkan pembatasan jumlah kunjungan, kami akan ikuti," ungkapnya.
Pengetatan juga berlaku bagi elemen masyarakat atau organisasi profesi yang hendak meminjam ruangan di DPRD untuk berbagai kepentingan. Kapasitas ruangan yang akan dipakai akan dibatasi 50%. "Kalau ruangannya muat 50 orang, kita batasi 50% berarti harus 25 orang," tegas Asep.
Ia memastikan sejauh ini tidak ada pegawai di Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD yang terpapar covid-19 maupun variannya. Perkembangan penyebaran kasus covid-19 selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kalau Satgas menginstruksikan WFH (work from home), kita akan menyesuaikan. Pastinya kita ikuti aturan dari pemerintah," pungkasnya. (OL-15)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved