Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIAT DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengetatkan kembali aturan penerimaan tamu dari luar daerah yang hendak studi banding ke lingkungan DPRD. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 maupun varian-variannya yang sekarang kasusnya terpantau meningkat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Ahmad Suhara, menuturkan setiap tamu dari luar daerah yang hendak melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding, harus selalu menyertakan hasil tes usap antigen atau PCR. Termasuk hasil vaksin lengkap dosis pertama dan kedua.
"Kami juga membatasi jumlah tamu itu maksimal 15 orang. Pada prinsipnya kita masih menerima kunjungan tamu tapi tetap dibatasi jumlahnya dan harus mengikuti aturan prokes ketat," kata Asep kepada Media Indonesia, Kamis (3/2).
Bagi anggota DPRD Kabupaten Cianjur maupun kesekretariatan yang akan kunjungan kerja, studi banding, ataupun bimbingan teknis ke luar daerah, akan mematuhi aturan-aturan yang diterapkan di daerah bersangkutan. Karena itu, konfirmasi sangat penting dengan daerah yang hendak dituju. "Kalau daerah yang akan didatangi menerapkan pembatasan jumlah kunjungan, kami akan ikuti," ungkapnya.
Pengetatan juga berlaku bagi elemen masyarakat atau organisasi profesi yang hendak meminjam ruangan di DPRD untuk berbagai kepentingan. Kapasitas ruangan yang akan dipakai akan dibatasi 50%. "Kalau ruangannya muat 50 orang, kita batasi 50% berarti harus 25 orang," tegas Asep.
Ia memastikan sejauh ini tidak ada pegawai di Sekretariat DPRD maupun anggota DPRD yang terpapar covid-19 maupun variannya. Perkembangan penyebaran kasus covid-19 selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kalau Satgas menginstruksikan WFH (work from home), kita akan menyesuaikan. Pastinya kita ikuti aturan dari pemerintah," pungkasnya. (OL-15)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
KUOTA haji tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang dratis jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved